Jessica Punya 14 Catatan Kriminal di Australia
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya di Australia, ternyata tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memiliki catatan kriminal. Australian Federal Police (AFP) membeberkan ada 14 catatan kriminal yang kini dijadikan sebagai bukti.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Tito Karnavian mengatakan, pada pelimpahan berkas perkara tahap kedua, penyidik akan melampirkan sejumlah fakta baru yang berhasil digali atas kerja sama dengan AFP. Berkas itu berupa 14 riwayat kejahatan Jessica selama berada di Australia.
"Dokumen kriminal yang bersangkutan kurang lebih ada 14 kasus (di Australia)," ujarnya usai dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Jakarta, Senin (21/3/2016).
Namun, Tito enggan membeberkan lebih jauh 14 riwayat kejahatan yang pernah dilakukan Jessica itu. Sebab, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki perjanjian hukum dengan AFP terkait fakta tersebut.
Dia hanya menbocorkan dua catatan saja, yakni Jessica yang pernah mencoba bunuh diri dan tengah menjalani pemulihan jiwa. (Baca: Polisi Australia Minta Jessica Wongso Tak Dihukum Mati)
"Kita belum ekspos karena terikat dalam Multual Legal Agreement (MLA) dengan Australia. Jadi setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan (dengan Australia)," terangnya.
Tito menambahkan, dia akan berkoordinasi pula dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, yakni Irjen Pol Moechgiyarto untuk tidak terlalu membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh polisi di Australia itu.
"Catatan kriminal di antaranya percobaan bunuh diri. Kedua ada catatatan medis yang bersangkutan karena dalam treatment psikolog," pungkasnya.
PILIHAN:
Beraksi di Bintaro, Kawanan Perampok Raba-raba Tubuh ABG
DPRD Akan Telusuri Pemakaian Aset Pemprov DKI oleh Teman Ahok
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Tito Karnavian mengatakan, pada pelimpahan berkas perkara tahap kedua, penyidik akan melampirkan sejumlah fakta baru yang berhasil digali atas kerja sama dengan AFP. Berkas itu berupa 14 riwayat kejahatan Jessica selama berada di Australia.
"Dokumen kriminal yang bersangkutan kurang lebih ada 14 kasus (di Australia)," ujarnya usai dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Jakarta, Senin (21/3/2016).
Namun, Tito enggan membeberkan lebih jauh 14 riwayat kejahatan yang pernah dilakukan Jessica itu. Sebab, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki perjanjian hukum dengan AFP terkait fakta tersebut.
Dia hanya menbocorkan dua catatan saja, yakni Jessica yang pernah mencoba bunuh diri dan tengah menjalani pemulihan jiwa. (Baca: Polisi Australia Minta Jessica Wongso Tak Dihukum Mati)
"Kita belum ekspos karena terikat dalam Multual Legal Agreement (MLA) dengan Australia. Jadi setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan (dengan Australia)," terangnya.
Tito menambahkan, dia akan berkoordinasi pula dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, yakni Irjen Pol Moechgiyarto untuk tidak terlalu membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh polisi di Australia itu.
"Catatan kriminal di antaranya percobaan bunuh diri. Kedua ada catatatan medis yang bersangkutan karena dalam treatment psikolog," pungkasnya.
PILIHAN:
Beraksi di Bintaro, Kawanan Perampok Raba-raba Tubuh ABG
DPRD Akan Telusuri Pemakaian Aset Pemprov DKI oleh Teman Ahok
(ysw)