Ahok Pertanyakan Keabsahan Sidang Praperadilan Kasus RS Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan keabsahan dari sidang praperadilan kasus RS Sumber Waras yang hari ini digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Ahok, seseorang bisa mengajukan praperadilan ketika kasus tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan bukan berada ditahap penyelidikan.
"Saya enggak begitu mengerti hukum. Kalau enggak salah praperadilan bisa dilakukan kalau sudah tahap penyidikan bukan ditahap penyelidikan. Jadi bagaimana dia bisa menggugat sesuatu kalau belum ditindak penyidikan," tukas Ahok di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut apa yang dilakukan LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) adalah untuk memaksa KPK supaya kasusnya naik kepenyidikan. (Baca: Lulung Cs Desak KPK Ungkap Kasus Sumber Waras)
"Saya yakin KPK akan profesional. Kalau enggak ada barang bukti gimana mau naik ke penyidikan? Mungkin dia dengan cara itu (praperadilan) mau menaikkan ke arah penyidikan. Ya enggak bisa dong," tukas Ahok.
‪Sebelumnya, LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang belum menemui titik terang.
Sidang praperadilan ini sudah dimulai sejak hari ini. Mereka meminta agar dalam sidang itu Ahok serta pimpinan DRPD DKI Jakarta dan juga pimpinan BPK bisa hadir untuk menjelaskan secara detail kejelasan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Menurut Ahok, seseorang bisa mengajukan praperadilan ketika kasus tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan bukan berada ditahap penyelidikan.
"Saya enggak begitu mengerti hukum. Kalau enggak salah praperadilan bisa dilakukan kalau sudah tahap penyidikan bukan ditahap penyelidikan. Jadi bagaimana dia bisa menggugat sesuatu kalau belum ditindak penyidikan," tukas Ahok di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut apa yang dilakukan LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) adalah untuk memaksa KPK supaya kasusnya naik kepenyidikan. (Baca: Lulung Cs Desak KPK Ungkap Kasus Sumber Waras)
"Saya yakin KPK akan profesional. Kalau enggak ada barang bukti gimana mau naik ke penyidikan? Mungkin dia dengan cara itu (praperadilan) mau menaikkan ke arah penyidikan. Ya enggak bisa dong," tukas Ahok.
‪Sebelumnya, LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang belum menemui titik terang.
Sidang praperadilan ini sudah dimulai sejak hari ini. Mereka meminta agar dalam sidang itu Ahok serta pimpinan DRPD DKI Jakarta dan juga pimpinan BPK bisa hadir untuk menjelaskan secara detail kejelasan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
(ysw)