Diduga Ada Unsur Korupsi, Polisi Fokus Kasus Pencurian Kabel
A
A
A
JAKARTA - Polisi mencium adanya unsur korupsi dalam pembiaran limbah kabel yang berujung pencurian di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka, Jakarta Utara. Meski demikian, polisi tetap akan memprioritaskan pada kasus pencurian kabel di kawasan ring 1 itu.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kabel itu, ada biaya pengangkatan kabel bekas. Namun, biaya pengangkatannya jauh lebih besar dari nilai ekonomi kabelnya.
"Ada dugaan korupsi (dalam kasus ini). (Tapi) kami masih menangani kasus curat dahulu, itu (dugaan korupsi) nanti tindak lanjut periode selanjutnya," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Sementara itu, Kanit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Dedy Anung menerangkan, polisi memastikan tidak akan berhenti melakukan penyelidikan kasus kabel itu pada sisi pencuriannya. Polisi juga akan menyelidiki adanya dugaan kelalaian dari pemilik kabel.
"Pasti penyelidikan mengarah ke dugaan kelalaian. Sebab, pembukaan sudah bertahun-tahun ada tapi sekarang baru ketahuan. Nah berarti kan itu ada faktor pembiaran, faktor pengawasan yang tidak pernah dilakukan," tuturnya.
Selain itu, Dedy juga mengaku heran dengan pemilik kabel lama yang tak terpakai. Sebab, hasil penyelidikan ada anggaran untuk mengangkat kabel-kabel yang lama dan tak terpakai itu. Namun, penyelidikan itu dilakukan oleh unit lainnya di Polda Metro Jaya.
"Ini ada anggarannya (untuk mengangkat kabel), tapi pihak pemilik kabel, katanya ongkos pengangkatan mahal, lah kalau begitu terus tanggung jawab siapa dong. Nah nanti tim selanjutnya yang menindak," imbuhnya. (Baca: Ini Catatan Polda Metro untuk DPRD dan Pemprov DKI Jakarta)
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan menambahkan, polisi memang tengah fokus menyidik kasus pencurian kabel. Namun, polisi juga tak menutup kemungkinan menyidik dugaan korupsi dari pemilik kabel tersebut.
Polisi akan memeriksa secara detil PLN, Telkom, Dinas Tata Air DKI Jakarta, Bina Marga dan semua pihak terkait untuk mengungkap apakah ada anggaran untuk melakukan pemeliharaan kabel lama itu.
"Terkait dalam proyek Telkom atau PLN adakah anggaran merapihkan sisa kabel yang sudah lama atau tak terpakai. Itu sedang kata pelajari. Sebab, logikanya juga, kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya ini dikemanakan? Itu nanti kami dalami," tutupnya.
PILIHAN:
Kecelakaan, Rano Karno Sebut Anaknya Ngantuk Saat Mengemudi
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kabel itu, ada biaya pengangkatan kabel bekas. Namun, biaya pengangkatannya jauh lebih besar dari nilai ekonomi kabelnya.
"Ada dugaan korupsi (dalam kasus ini). (Tapi) kami masih menangani kasus curat dahulu, itu (dugaan korupsi) nanti tindak lanjut periode selanjutnya," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Sementara itu, Kanit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Dedy Anung menerangkan, polisi memastikan tidak akan berhenti melakukan penyelidikan kasus kabel itu pada sisi pencuriannya. Polisi juga akan menyelidiki adanya dugaan kelalaian dari pemilik kabel.
"Pasti penyelidikan mengarah ke dugaan kelalaian. Sebab, pembukaan sudah bertahun-tahun ada tapi sekarang baru ketahuan. Nah berarti kan itu ada faktor pembiaran, faktor pengawasan yang tidak pernah dilakukan," tuturnya.
Selain itu, Dedy juga mengaku heran dengan pemilik kabel lama yang tak terpakai. Sebab, hasil penyelidikan ada anggaran untuk mengangkat kabel-kabel yang lama dan tak terpakai itu. Namun, penyelidikan itu dilakukan oleh unit lainnya di Polda Metro Jaya.
"Ini ada anggarannya (untuk mengangkat kabel), tapi pihak pemilik kabel, katanya ongkos pengangkatan mahal, lah kalau begitu terus tanggung jawab siapa dong. Nah nanti tim selanjutnya yang menindak," imbuhnya. (Baca: Ini Catatan Polda Metro untuk DPRD dan Pemprov DKI Jakarta)
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan menambahkan, polisi memang tengah fokus menyidik kasus pencurian kabel. Namun, polisi juga tak menutup kemungkinan menyidik dugaan korupsi dari pemilik kabel tersebut.
Polisi akan memeriksa secara detil PLN, Telkom, Dinas Tata Air DKI Jakarta, Bina Marga dan semua pihak terkait untuk mengungkap apakah ada anggaran untuk melakukan pemeliharaan kabel lama itu.
"Terkait dalam proyek Telkom atau PLN adakah anggaran merapihkan sisa kabel yang sudah lama atau tak terpakai. Itu sedang kata pelajari. Sebab, logikanya juga, kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya ini dikemanakan? Itu nanti kami dalami," tutupnya.
PILIHAN:
Kecelakaan, Rano Karno Sebut Anaknya Ngantuk Saat Mengemudi
(mhd)