Kasus Sumber Waras, Ahok Janji Patuhi Proses Hukum

Jum'at, 11 Maret 2016 - 13:48 WIB
Kasus Sumber Waras, Ahok Janji Patuhi Proses Hukum
Kasus Sumber Waras, Ahok Janji Patuhi Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mematuhi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

"KPK akan terus cari. Kan KPK enggak boleh setop. Nah saya percaya KPK ini profesional. Saya akan ikuti proses hukum," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku dirinya lebih senang jika kasus ini diulas di pengadilan. Pasalnya di pengadilan semua orang yang terkait akan didengar. (Baca: Kasus Sumber Waras, Fadli Zon Sebut Ada Grand Corruption)

"Saya lebih senang pengadilan sebetulnya. Kita enggak mau terombang-ambing. Karena kalau di pengadilan semua orang akan dengar. Salahnya dimana beli (lahan) Sumber Waras. KPK profesional," tukasnya.

Namun hingga saat ini, kasus ini tidak bisa dibawa ke pengadilan karena KPK masih belum menemukan dua bukti kuat terkait kasus ini. "Sampai sekarang KPK belum menemukan dua bukti kan, kita tunggu saja," tukasnya.

PILIHAN:

Pilgub DKI, Taufik: Ahok Bakal Kalah, Percaya Sama Gue

Lulung Terima Tantangan Ahok untuk Duel Lewat Jalur Independen
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.140)