Klinik Bersalin di Cilincing Digerebek Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebuah klinik bersalin di Jalan Cilincing Bhakti VI nomor 14 RT 08/RW06 Jakarta Utara, digerebek polisi. Petugas gabungan langsung menutup klinik bersalin tak berizin tersebut dengan garis polisi.
Pantauan Sindonews, begitu tiba di lokasi polisi langsung memasang garis polisi di rumah berwarna hijau dan berlantai.
Salah satu warga mengaku kaget atas penggeledahan tersebut. "Kaget, tahu-tahu polisi sudah banyak banget disini," kata Tarno di lokasi, Selasa (8/3/2016).
Tarno mengatakan sejauh ini warga sekitar tidak pernah ada masalah dengan klinik Masunah ini. Malah, lanjut Tarno warga terbantu dengan adanya praktek kesehatan tersebut.
"Enggak pernah ada masalah sama klinik Masunah. Warga sini banyak kok yang jadi pasien. Makanya kita kaget saja," tuturnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas dikerahkan dari Polsek Cilincing, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggeledah klinik tersebut.
Pantauan Sindonews, begitu tiba di lokasi polisi langsung memasang garis polisi di rumah berwarna hijau dan berlantai.
Salah satu warga mengaku kaget atas penggeledahan tersebut. "Kaget, tahu-tahu polisi sudah banyak banget disini," kata Tarno di lokasi, Selasa (8/3/2016).
Tarno mengatakan sejauh ini warga sekitar tidak pernah ada masalah dengan klinik Masunah ini. Malah, lanjut Tarno warga terbantu dengan adanya praktek kesehatan tersebut.
"Enggak pernah ada masalah sama klinik Masunah. Warga sini banyak kok yang jadi pasien. Makanya kita kaget saja," tuturnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas dikerahkan dari Polsek Cilincing, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggeledah klinik tersebut.
(ysw)