Ahok Pertanyakan Pemanggilan Komisi III DPR

Selasa, 08 Maret 2016 - 12:45 WIB
Ahok Pertanyakan Pemanggilan Komisi III DPR
Ahok Pertanyakan Pemanggilan Komisi III DPR
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan pemanggilan dirinya oleh Komisi III DPR. Ahok bingung, urgensi-nya apa DPR memanggil dirinya.

"DPR memang punya hak, tapi urgensinya apa panggil saya? Apakah saya melanggar hukum sampai DPR mau ngurusin gubernur," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).

Menurut Ahok, DPR memiliki jenjang untuk memanggil misalnya di Komisi III yang membidangi masalah hukum. "Kalau hukum berarti DPR panggilnya KPK, BPK, bukan panggil saya," tukasnya.

Menurut Ahok, terlihat pemanggilan ini tidak ada guna meski DPR memiliki hak manggil. "Dia (DPR) punya hak panggil silakan saja tapi kan kalau panggilnya asal saja lucu juga," tukasnya.

Saat ditanya kapan pemanggilan terhadap dirinya, Ahok mengaku masih menunggu untuk diatur jadwalnya. "Saya enggak tahu, lagi diatur jadwalnya," tukasnya.

PILIHAN:

Ini yang Bisa Bikin Keok Ahok Sebelum Bertarung

Pilgub DKI, Nasib Ahok di Ujung Tanduk
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9929 seconds (0.1#10.140)