Uang Dibawa Kabur Wedding Organizer, Pasangan Ini Batal Menikah
A
A
A
JAKARTA - Nasib apes dialami pasangan kekasih Mochammad Bayu dan Karina Prilianti. Keduanya batal menggelar pernikahan setelah uang mereka dibawa kabur oleh wedding planner berinisial N.
Kakak dari Karina, Trido Meidianto menerangkan, pernikahan Karina dan Bayu yang sudah dipersiapkan beberapa bulan sebelumnya itu, harus diundur. "Seharusnya adik saya menikah Minggu 6 Maret 2016 kemarin. Tetapi ternyata wedding planner-nya kabur, gedung tidak siap akhirnya batal," kata Trido Meidianto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Maret 2016 kemarin.
Tri mengungkapkan, adik dan calon suaminya itu menyewa jasa wedding organizer Getar karena kebetulan mengenal seorang plannernya seorang perempuan berinisial N. "N ini teman sekolah adik saya waktu SMA. Menurut adik saya, temannya ini dulu waktu SMA memang suka menggelar event musik," ungkapnya.
Tri menuturkan, adik dan calon suaminya telah membayar wedding organizer tersebut sebesar Rp119 juta untuk jasa sewa Gedung Sarwono termasuk penghulu, fotografer dan perias pengantin serta biaya katering.
"Dari awal November 2015 sudah disetorkan secara bertahap ke rekening F yang katanya adalah pemimpinnya. Semuanya sudah lunas Rp119 juta itu," tuturnya. Dua hari sebelum hari H, tepatnya Jumat 5 Maret 2016 lalu, Bayu dan Karina mencoba menghubungi N untuk menanyakan kesiapan pesta pernikahannya.
Belum ada kecurigaan saat itu, karena N menyatakan bahwa semua sudah siap. "Tahu-tahu waktu hari Sabtu kami ke gedung, ketemu sama fotografer dan penata rias. Fotografer sampai mengundurkan diri karena ternyata belum dibayar oleh N, dari situ kami tahunya," tuturnya.
Kedua calon mempelai juga sempat menanyakan ke pengelola gedung. Dari informasi pengelola gedung, diketahui bahwa ternyata N belum melunasi biaya sewa gedung. "N baru membayar Rp5 juta buat booking saja. Dari situ, N ini tidak bisa dihubungi lagi," tambahnya.
Di Hari H, sejumlah anggota keluarga dari kedua mempelai tetap datang ke Gedung Sarwono. Bukan untuk resepsi, tapi untuk memberitahu sejumlah tamu undangan yang terlanjur datang ke gedung tersebut.
Ada sebagian yang di SMS, sedangkan waktu hari H nya itu ada beberapa tamu yang datang. "Kami beritahu kalau acaranya batal dan kami kasih penjelasan kepada tamu. Undangannya saat itu untuk 300 orang," tukasnya.
Setelah kejadian itu, kedua mempelai mencoba mencari keberadaan N. Namun N tidak ketemu. Sayangnya, korban juga tidak pernah menanyakan di mana kantor N.
Atas peristiwa ini, Karina kemudian melaporkan N ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu 6 Maret 2016. Dalam laporan bernomor 37/K/III/2016 dengan tuduhan Pasal 377 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Kami ke Polda tadinya mau lapor lagi, karena Polsek Pasar Minggu menurut kami tidak responsif. Padahal si F yang terima transferan uang itu sudah ditahan di sana," tegasnya.
Kakak dari Karina, Trido Meidianto menerangkan, pernikahan Karina dan Bayu yang sudah dipersiapkan beberapa bulan sebelumnya itu, harus diundur. "Seharusnya adik saya menikah Minggu 6 Maret 2016 kemarin. Tetapi ternyata wedding planner-nya kabur, gedung tidak siap akhirnya batal," kata Trido Meidianto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Maret 2016 kemarin.
Tri mengungkapkan, adik dan calon suaminya itu menyewa jasa wedding organizer Getar karena kebetulan mengenal seorang plannernya seorang perempuan berinisial N. "N ini teman sekolah adik saya waktu SMA. Menurut adik saya, temannya ini dulu waktu SMA memang suka menggelar event musik," ungkapnya.
Tri menuturkan, adik dan calon suaminya telah membayar wedding organizer tersebut sebesar Rp119 juta untuk jasa sewa Gedung Sarwono termasuk penghulu, fotografer dan perias pengantin serta biaya katering.
"Dari awal November 2015 sudah disetorkan secara bertahap ke rekening F yang katanya adalah pemimpinnya. Semuanya sudah lunas Rp119 juta itu," tuturnya. Dua hari sebelum hari H, tepatnya Jumat 5 Maret 2016 lalu, Bayu dan Karina mencoba menghubungi N untuk menanyakan kesiapan pesta pernikahannya.
Belum ada kecurigaan saat itu, karena N menyatakan bahwa semua sudah siap. "Tahu-tahu waktu hari Sabtu kami ke gedung, ketemu sama fotografer dan penata rias. Fotografer sampai mengundurkan diri karena ternyata belum dibayar oleh N, dari situ kami tahunya," tuturnya.
Kedua calon mempelai juga sempat menanyakan ke pengelola gedung. Dari informasi pengelola gedung, diketahui bahwa ternyata N belum melunasi biaya sewa gedung. "N baru membayar Rp5 juta buat booking saja. Dari situ, N ini tidak bisa dihubungi lagi," tambahnya.
Di Hari H, sejumlah anggota keluarga dari kedua mempelai tetap datang ke Gedung Sarwono. Bukan untuk resepsi, tapi untuk memberitahu sejumlah tamu undangan yang terlanjur datang ke gedung tersebut.
Ada sebagian yang di SMS, sedangkan waktu hari H nya itu ada beberapa tamu yang datang. "Kami beritahu kalau acaranya batal dan kami kasih penjelasan kepada tamu. Undangannya saat itu untuk 300 orang," tukasnya.
Setelah kejadian itu, kedua mempelai mencoba mencari keberadaan N. Namun N tidak ketemu. Sayangnya, korban juga tidak pernah menanyakan di mana kantor N.
Atas peristiwa ini, Karina kemudian melaporkan N ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu 6 Maret 2016. Dalam laporan bernomor 37/K/III/2016 dengan tuduhan Pasal 377 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Kami ke Polda tadinya mau lapor lagi, karena Polsek Pasar Minggu menurut kami tidak responsif. Padahal si F yang terima transferan uang itu sudah ditahan di sana," tegasnya.
(whb)