Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPR Gadungan Ditangkap Polisi

Jum'at, 04 Maret 2016 - 14:46 WIB
Gelapkan Mobil Rental,...
Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPR Gadungan Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Josua Tarigan (47) ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran membawa kabur tujuh mobil rental. Bahkan pelaku mengaku sebagai anggota DPR untuk memuluskan niat busuknya.

Direskrumum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, awalnya polisi menerima laporan penipuan dari sebuah perusahaan rental mobil. Perusahaan itu menyebut tujuh buah mobilnya dibawa kabur pria asal Sumut bernama, Josua.

Joshua dikatakan menyewa mobil melalui CV Dedi Rental yang beralamat di Jalan Legok Kelapa Dua, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. Adapun mobil yang dia sewa itu, dua unit Honda CRV, satu Mitsubishi Pajero, satu Toyota Innova, dan tiga Toyota Avanza.

Krishna menjelaskan, Josua beralasan, kalau mobil-mobil itu dia sewa untuk keperluan kegiatan akomodasinya sebagai anggota DPR. Lantas, saat keberadaan pelaku telah terdeteksi, polisi lalu menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Apartement Lotus Residence, Depok pada Kamis, 3 Maret kemarin malam.

"Pelaku membawa kabur mobil-mobil tersebut. Dia bekerjasama dengan rekannya yang berinisial HA itu saat membawa kabur mobil," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2016).

Saat ditangkap, tambah Krishna, polisi menyita satu unit mobil CRV dan sejumlah berkas aplikasi rental. Bahkan, satu pucuk senjata jenis airsoft gun turut diamankan dari pria tersebut. "Kami masih mengejar pelaku HA yang disinyalir berada di Medan," pungkasnya.

PILIHAN:

Ditolak Partai, Ini Keputusan Ahok

Maju Lewat Jalur Independen, PDIP Ogah Dukung Ahok di Pilgub
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)