DPRD Ragukan Keterangan KPK Soal Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meragukan keterangan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang menyebut kasus Sumber Waras belum cukup bukti.
"Saya (Taufik) khawatir itu berita merusak reputasi Basaria. Karena setahu saya Basaria bicara bahwa kasus ini masih jalan untuk menaikkan menjadi penyidikan memang perlu dua alat bukti," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Menurut Taufik, jika KPK sudah mengatakan tidak ada indikasi korupsi maka harus disertai dengan bukti expose (gelar perkara) yang dibuka umum. "Masih jalan kasusnya. Kalau mengatakan enggak ada indikasi korupsi maka harus ada expose. Itu mah pintar-pintarnya media, plintiran," tukasnya. (Baca: KPK Didesak Periksa Hok Terkait Sumber Waras)
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mengaku kesulitan menaikkan kasus Rumah Sakit Sumber Waras ke tahap penyidikan. Bahkan hingga kini belum sampai ke tahap penyidikan karena belum cukup dua alat bukti untuk kasus tersebut.
Perlu diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
PILIHAN:
Gerindra: Ahok Sudah Kalah Sebelum Pilgub DKI 2017
Ini Saran SBY ke Yusril Ihza Mahendra Soal Pilgub DKI
"Saya (Taufik) khawatir itu berita merusak reputasi Basaria. Karena setahu saya Basaria bicara bahwa kasus ini masih jalan untuk menaikkan menjadi penyidikan memang perlu dua alat bukti," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Menurut Taufik, jika KPK sudah mengatakan tidak ada indikasi korupsi maka harus disertai dengan bukti expose (gelar perkara) yang dibuka umum. "Masih jalan kasusnya. Kalau mengatakan enggak ada indikasi korupsi maka harus ada expose. Itu mah pintar-pintarnya media, plintiran," tukasnya. (Baca: KPK Didesak Periksa Hok Terkait Sumber Waras)
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mengaku kesulitan menaikkan kasus Rumah Sakit Sumber Waras ke tahap penyidikan. Bahkan hingga kini belum sampai ke tahap penyidikan karena belum cukup dua alat bukti untuk kasus tersebut.
Perlu diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
PILIHAN:
Gerindra: Ahok Sudah Kalah Sebelum Pilgub DKI 2017
Ini Saran SBY ke Yusril Ihza Mahendra Soal Pilgub DKI
(ysw)