Wakil Ketua DPRD Yakin Ahok Tersandung Kasus RS Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta merasa yakin dan percaya bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tersandung kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, sampai saat ini meyakini jika pada suatu saat nanti Ahok akan menjadi tersandung kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Bahkan Taufik tidak percaya atas pernyataan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang sempat mengatakan untuk meningkatkan kasus Sumber Waras ke tahap penyidikan tidak bisa karena belum cukup bukti.
"Sudah lah Ahok pasti kena, kalau KPK minta audit investigasi pada BPK sudah terlihat ada kerugian," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Politikus Gerindra itu juga mengaku saat bertemu dengan KPK beberapa waktu lalu, menyebut KPK masih memerlukan waktu panjang untuk meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
"Sabar nunggu waktu kalau kata KPK, Rabu 2 Maret 2016 kita datangi KPK lagi. Data yang kita berikan ke KPK sudah lengkap," katanya.
Sebelumnya, BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Pemprov membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, sampai saat ini meyakini jika pada suatu saat nanti Ahok akan menjadi tersandung kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Bahkan Taufik tidak percaya atas pernyataan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang sempat mengatakan untuk meningkatkan kasus Sumber Waras ke tahap penyidikan tidak bisa karena belum cukup bukti.
"Sudah lah Ahok pasti kena, kalau KPK minta audit investigasi pada BPK sudah terlihat ada kerugian," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Politikus Gerindra itu juga mengaku saat bertemu dengan KPK beberapa waktu lalu, menyebut KPK masih memerlukan waktu panjang untuk meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
"Sabar nunggu waktu kalau kata KPK, Rabu 2 Maret 2016 kita datangi KPK lagi. Data yang kita berikan ke KPK sudah lengkap," katanya.
Sebelumnya, BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Pemprov membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
(whb)