Keluar Kandang, Pengecer Sabu Kalijodo Ini Dibekuk Polisi

Minggu, 28 Februari 2016 - 19:17 WIB
Keluar Kandang, Pengecer...
Keluar Kandang, Pengecer Sabu Kalijodo Ini Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Pengecer narkoba jenis sabu yang biasa beroperasi di wilayah Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara terpaksa harus menjual barang haram itu di luar wilayah tersebut. Alhasil, pelaku bernama Jufrinafa (44), dibekuk saat hendak menjual sabu di Jalan Pekojan III RT3/9 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat tadi pagi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, pelaku di bekuk setelah dicurigai hendak mengantarkan sabu kepada pelanggan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 0,6 gram sabu dari tiga kantong celananya.

"Sejauh ini, pelaku mengaku baru melakukan aksinya selama tujuh kali," ujar Wirdhanto di saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2016).

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Wirdhanto, pelaku sudah berada di Kalijodo sejak tahun 2016. Selama itu, sambungnya, pelaku sudah berjualan dan sabu dari seorang bandar besar ke beberapa pekerja hingga pengunjung kafe. "Jadi begitu Kalijodo akan direlokasi, dia menjadi binggung dan kehilangan beberapa pelanggannya, jadi jualan keluar Kalijodo," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Torsiadi Jamal mengatakan, pelaku awalnya membeli sabu dengan jumlah besar. Kemudian dijual kembali dengan jumlah yang jauh lebih sedikit.

Dari jual-beli itu, pelaku mengaku mendapatkan untung sekitar Rp50 ribu setiap paketnya. "Memang dia bukan bandar besar, tapi dari pengakuannya, dia cukup intens dalam menjualkan sabu dengan jumlah kecil," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukuman penjara di atas lima tahun setelah melanggar Pasal 114 sub pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

PILIHAN:

Anak Dibunuh Pacar, Ray Tak Serumah Lagi dengan Riyanti

Hari Ini, Ridwan Kamil Bertemu dengan Bakal Calon Gubernur DKI
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)