Sidang Putusan Praperadilan Jessica Wongso Dibacakan Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Sidang praperadilan Jesicca Kumala Wongso dihari keempat berlangsung singkat. Kedua kuasa hukum hanya memberikan berkas salinan kesimpulan dan agenda pembacaan putusan akan dibacakan Selasa 1 Maret 2016.
Sidang praperadilan Jessica berlangsung molor, seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai sekitar pukul 09.40 karena Hakim I Wayan Merta yang memimpin persidangan belum hadir.
Persidangan berlangsung singkat sekitar lima menit lantaran dari kedua pihak, baik pemohon maupun termohon tidak ada yang membacakan kesimpulan. Mereka hanya menyerahkan berkas kesimpulan tersebut kepada hakim
Saat ditanya hakim apakah ada yang mau menanggapi kesimpulan, masing-masing pihak menjawab tidak ada yang mau ditanggapi. Sehingga, hal itu juga jadi alasan mengapa sidang hari ini berlangsung singkat.
"Sidang dengan agenda putusan, kami agendakan hari Selasa, tanggal 1 Maret 2016," kata hakim Wayan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
PILIHAN:
Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Baru Kasus UPS
Sidang praperadilan Jessica berlangsung molor, seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai sekitar pukul 09.40 karena Hakim I Wayan Merta yang memimpin persidangan belum hadir.
Persidangan berlangsung singkat sekitar lima menit lantaran dari kedua pihak, baik pemohon maupun termohon tidak ada yang membacakan kesimpulan. Mereka hanya menyerahkan berkas kesimpulan tersebut kepada hakim
Saat ditanya hakim apakah ada yang mau menanggapi kesimpulan, masing-masing pihak menjawab tidak ada yang mau ditanggapi. Sehingga, hal itu juga jadi alasan mengapa sidang hari ini berlangsung singkat.
"Sidang dengan agenda putusan, kami agendakan hari Selasa, tanggal 1 Maret 2016," kata hakim Wayan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
PILIHAN:
Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Baru Kasus UPS
(ysw)