Satu dari Empat Jambret di Kembangan Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Satu dari empat pelaku penjembretan yang biasa beraksi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat diringkus jajaran Polsek Kembangan. Pelaku bernama Sajadi (30), diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korbannya Suryadi.
Sajadi adalah pria asal Pandeglang, Banten. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat Hitam B 4095 BCQ dan sebuah golok warna coklat di kawasan Jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 24 Februari 2016 pagi.
"Kami juga tengah mengejar tiga pelaku lainnya, yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan ini," terang Kapolsek Kembangan Kompol Imam Santoso di Jakarta, Kamis (25/2/2016) sore.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Widodo menegaskan, polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Ia menduga pelaku sudah lama melakukan aksinya, terutama di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. "Masih kami kembangkan saat ini," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Widodo, Sajadi kerap menjalankan aksinya bersama dengan tiga temannya
pelaku seringkali menyasar sejumlah korban bersama dengan tiga rekannya menggunakan dua motor. Begitu ada targetnya, pelaku selalu memepet korbannya dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Tak jarang, lanjut Widodo, pelaku juga sering melakukan tindak kekerasan terhadap korban bila sewaktu-waktu melakukan perlawanan.
Atas perbuatannya, penggangguran ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
PILIHAN:
Korban AW Mengaku Dicabuli Saipul Jamil Saat Tidur
Sajadi adalah pria asal Pandeglang, Banten. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat Hitam B 4095 BCQ dan sebuah golok warna coklat di kawasan Jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 24 Februari 2016 pagi.
"Kami juga tengah mengejar tiga pelaku lainnya, yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan ini," terang Kapolsek Kembangan Kompol Imam Santoso di Jakarta, Kamis (25/2/2016) sore.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Widodo menegaskan, polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Ia menduga pelaku sudah lama melakukan aksinya, terutama di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. "Masih kami kembangkan saat ini," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Widodo, Sajadi kerap menjalankan aksinya bersama dengan tiga temannya
pelaku seringkali menyasar sejumlah korban bersama dengan tiga rekannya menggunakan dua motor. Begitu ada targetnya, pelaku selalu memepet korbannya dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Tak jarang, lanjut Widodo, pelaku juga sering melakukan tindak kekerasan terhadap korban bila sewaktu-waktu melakukan perlawanan.
Atas perbuatannya, penggangguran ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
PILIHAN:
Korban AW Mengaku Dicabuli Saipul Jamil Saat Tidur
(mhd)