Kuasa Hukum Jessica Yakin Tidak Salah Alamat

Rabu, 24 Februari 2016 - 14:01 WIB
Kuasa Hukum Jessica...
Kuasa Hukum Jessica Yakin Tidak Salah Alamat
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menanggapi pernyatan tim dari kepolisian yang menyatakan pemohon salah sasaran dalam sidang praperadilan ini.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo S mengatakan, apa yang disampaikannya telah pihaknya benar dan sesuai prosedur. "Tidak benar itu kalau disebut salah sasaran. Lihat dong UU No 2/2002 tentang Kepolisian. Polisi itu bekerja secara hirarki," kata Yudi di PN Jakpus, Rabu (24/2/2016).

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Yudi, seharusnya polisi bekerja hirarki dan tidak sendiri-sendiri. "UU dengan surat pengalihan tinggi mana?. Polsek saya gugat, Polda Metro juga itu sesuai UU. Perkaranya kan di polsek kan, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," tuturnya.

Sebelumnya kuasa hukum Polsek Tanah Abang AKBP Aminullah mengatakan, pemohon salah sasaran lantaran mengugat Polsek Tanah Abang dalam peningkatan status Jessica Kumala Wongso dari saksi menjadi tersangka. Karena menurut Aminullah penetapan Jessica sebagai tersangka bukan oleh Polsek Tanah Abang tapi Polda Metro Jaya.(Baca: Kuasa Hukum Polisi: Jessica Salah Sasaran Ajukan Praperadilan)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1142 seconds (0.1#10.140)