Ditantang Kabid Humas Polda, Alasan Jessica Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 Februari 2016 - 11:05 WIB
Ditantang Kabid Humas...
Ditantang Kabid Humas Polda, Alasan Jessica Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin melakukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat karena tertantang dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro M Iqbal.

"Kabid Humas Polda ngomong kalau enggak bersalah, silakan praperadilan. Dia bilang gitu, ya saya coba," ungkap kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo S di PN Jakpus, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Menurut Yudi, sejumlah saksi ahli akan didatangkannya dalam sidang praperadilan ini. Semua ahli tersebut, katanya adalah ahli dalam bidangnya, bukan yang hanya pandai bicara saja. Saksi bahkan merupakan mantan hakim agung.

"Besok kami hadirkan saksi ahli pidana. Saya menghadirkan dua orang, ahli betul orangnya bukan sekadar ahli," tuturnya. Yudi menambahkan, mungkin sidang perdana praperadilan hari ini, hanya pembacaam permohonan, serta bukti-bukti.

"Saya gak bisa bilang yakin dan gak yakin memenangkan gugatan ini, tapi kita akan berusaha. Biar hakim menilai, saya advokat tidak bisa menilai. Hari ini, mungkin pembacaan permohonan, bukti-bukti, mungkin surat bisa juga," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin digelar hari ini. Kuasa hukum Jessica ingin membuktikan Jessica tidak sah ditetapkan sebagai tersangka.(Baca: Di Sidang Praperadilan, Jessica Ingin Buktikan Tak Layak Ditahan)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8938 seconds (0.1#10.140)