Berdiri di Lahan Pemerintah, Tiga Bangunan Digusur
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya tiga bangunan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pembongkaran bangunan itu lantaran berdiri di atas lahan milik pemerintah.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Syahdonan mengatakan, pembongkaran tersebut dalam rangka pengembalian aset daerah berupa tanah dan bangunan dengan luas lahan 356 meter persegi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
"Penertiban ini melibatkan sekitar 225 personel gabungan. Karena sudah instruksi bangunan ini menyalahi aturan," katanya di lokasi, Kamis (18/2/2016).
Sementara itu, Camat Mampang Prapatan Asril Rizal menerangkan, kalau pembongkaran tersebut sudah sesuai aturan karena lahan yang digunakan penghuni bangunan adalah aset milik Pemda DKI Jakarta.
"Enggak ada dana kompensasi. Kami sudah tawarkan Rusun Komarudin saat dilakukan musyawarah, tapi yang bersangkutan tak mau," terangnya.
Berdasarkan pantauan, pemilik bangunan itu juga sempat menolak jika bangunannya dibongkar petugas. Namun, ratusan Satpol PP tetap membongkar tiga bangunan yang berdiri di pinggir jalan.
Akibat pembongkaran itu, arus lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepat dari arah Ragunan menuju arah Kuningan mengalami kemacetan panjang. Sebaliknya, arus lalu lintas tampak ramai lancar.
"Jalanan sudah macet ada pembongkaran begini. Malah bikin tambah macet saja. Sudah tahu ini Jalan Mampang jalur tengkorak. Kenapa tidak sore saja sih pas bukan jam berangkat kerja," kata Devi, salah seorang pengendara jalan yang melintas.
PILIHAN:
Tak Mau Dialog Soal Kalijodo, Sanusi: Ahok Pengecut
Kasatpol PP Jakarta Selatan Syahdonan mengatakan, pembongkaran tersebut dalam rangka pengembalian aset daerah berupa tanah dan bangunan dengan luas lahan 356 meter persegi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
"Penertiban ini melibatkan sekitar 225 personel gabungan. Karena sudah instruksi bangunan ini menyalahi aturan," katanya di lokasi, Kamis (18/2/2016).
Sementara itu, Camat Mampang Prapatan Asril Rizal menerangkan, kalau pembongkaran tersebut sudah sesuai aturan karena lahan yang digunakan penghuni bangunan adalah aset milik Pemda DKI Jakarta.
"Enggak ada dana kompensasi. Kami sudah tawarkan Rusun Komarudin saat dilakukan musyawarah, tapi yang bersangkutan tak mau," terangnya.
Berdasarkan pantauan, pemilik bangunan itu juga sempat menolak jika bangunannya dibongkar petugas. Namun, ratusan Satpol PP tetap membongkar tiga bangunan yang berdiri di pinggir jalan.
Akibat pembongkaran itu, arus lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepat dari arah Ragunan menuju arah Kuningan mengalami kemacetan panjang. Sebaliknya, arus lalu lintas tampak ramai lancar.
"Jalanan sudah macet ada pembongkaran begini. Malah bikin tambah macet saja. Sudah tahu ini Jalan Mampang jalur tengkorak. Kenapa tidak sore saja sih pas bukan jam berangkat kerja," kata Devi, salah seorang pengendara jalan yang melintas.
PILIHAN:
Tak Mau Dialog Soal Kalijodo, Sanusi: Ahok Pengecut
(mhd)