Ahok Bantah Penertiban Kalijodo Pengalihan Isu Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah, kalau penertiban lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara sebagai pengalihan isu kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Pasalnya, kasus pembelian lahan di Sumber Waras itu sudah masuk ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pengalihan bagaimana? Kalijodo sudah ramai kok, dan (RS) Sumber Waras masuk BPK, kok dibilang pengalihan," kata Ahok usai mengikuti apel gabungan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2016).
Ahok bahkan menantang, agar kasus Sumber Waras segera dibawa ke meja hijau. Ahok juga meminta, agar Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung"Lunggana berhati-hati, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga profesional.
"Justru saya nantang kok, BPK ini ke hukum. ā€ˇSupaya semua pertanyaan semua bisa kelihatan. Makanya saudara Lulung itu, Anda hati-hati loh. Kalau KPK masih bisa ingat profesional," tambahnya.
Ahok menuding Lulung terlibat kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pengadaan uninteruptable power supply (UPS) senilai Rp12,1 triliun yang lolos dari pembahasan. (Baca: Kalijodo Digusur, Daeng Azis Akan Lawan Ahok)
"Saudara Lulung mengatakan, APBD draft mereka yang diparaf itu yang asli. Di situ jelas ada niat jahat membeli UPS semua sebanyak Rp12,1 triliun. Itu sudah ada niat jahat, yang saya gagalkan dan mengatakan saya palsu. Jadi, tolong saudara Lulung, belajar hukum Anda mesti belajar baik-baik itu lah," kata Ahok.
PILIHAN:
Polisi Cari Keanehan Pada Kejiwaan Jessica Wongso
"Pengalihan bagaimana? Kalijodo sudah ramai kok, dan (RS) Sumber Waras masuk BPK, kok dibilang pengalihan," kata Ahok usai mengikuti apel gabungan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2016).
Ahok bahkan menantang, agar kasus Sumber Waras segera dibawa ke meja hijau. Ahok juga meminta, agar Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung"Lunggana berhati-hati, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga profesional.
"Justru saya nantang kok, BPK ini ke hukum. ā€ˇSupaya semua pertanyaan semua bisa kelihatan. Makanya saudara Lulung itu, Anda hati-hati loh. Kalau KPK masih bisa ingat profesional," tambahnya.
Ahok menuding Lulung terlibat kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pengadaan uninteruptable power supply (UPS) senilai Rp12,1 triliun yang lolos dari pembahasan. (Baca: Kalijodo Digusur, Daeng Azis Akan Lawan Ahok)
"Saudara Lulung mengatakan, APBD draft mereka yang diparaf itu yang asli. Di situ jelas ada niat jahat membeli UPS semua sebanyak Rp12,1 triliun. Itu sudah ada niat jahat, yang saya gagalkan dan mengatakan saya palsu. Jadi, tolong saudara Lulung, belajar hukum Anda mesti belajar baik-baik itu lah," kata Ahok.
PILIHAN:
Polisi Cari Keanehan Pada Kejiwaan Jessica Wongso
(mhd)