Banjir Tol Cikampek, YLKI Nilai Jasa Marga Teledor

Selasa, 16 Februari 2016 - 00:25 WIB
Banjir Tol Cikampek,...
Banjir Tol Cikampek, YLKI Nilai Jasa Marga Teledor
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga selaku pengelola jalan Tol Jakarta-Cikampek dinilai tidak mampu memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) terkait banjir di ruas tol tersebut. Sehingga seharusnya PT Jasa Marga meninjau ulang tarif yang berlaku di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan Tol Jakarta-Cikampek dinilai tidak mampu memenuhi SPM. Genangan air yang terjadi di Km 34 dan Km 37 akibat curah hujan yang tinggi jangan dijadikan sebagai alasan pembenaran.

Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) diminta untuk meninjau ulang terhadap tarif tol di Jakarta-Cikampek. "Jasa Marga sudah teledor. Sehingga terjadi genangan air dan mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek," kata Tulus melalui pesan singkatnya, Senin 15 Februari 2016 kemarin.

Dengan kejadian ini, Tulus meminta, kepada pemerintah agar bisa meninjau ulang terhadap tarif Tol Jakarta-Cikampek."Ini jelas merupakan keteledoran Jasa Marga sebabai pengelola jalan tol. Konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di jalan tol Cikampek tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan, Hujan deras yang mengguyur kawasan Bekasi mengakibatkan dua peristiwa terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta Outer Ring Road (JORR). Di Tol Jakarta-Cikampek banjir menggenangi ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Cikampek tersebut.

Banjir terjadi di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi arah Jakarta.(Baca: Hujan Deras, Tol Jakarta-Cikampek Banjir, Gardu Tol Cikunir Ambruk)

Banjir di ruas Tol Jakarta-Cikampek tak hanya terjadi di KM 34, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Banjir juga terjadi di KM 37 tepatnya di dekat Gerbang Tol Kota Delta Mas.(Baca: Setelah KM 34, Kini KM 37 Tol Jakarta-Cikampek Kebanjiran)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)