Telusuri Profil Jessica di Australia, Polda Tunggu Izin Kemenkumham
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum terbang ke Australia untuk memeriksa saksi-saksi karena belum mendapatkan legal formal dan otorisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Maka itu, penyidik pun baru berkirim surat saja dengan Australian Federal Police (AFP).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, belum adanya izin dari Kemenkumham membuat penyidik hingga kini masih belum terbang ke Australia. Sekarang ini yang dilakukan penyidik hanya berkirim surat dengan kepolisian Australia untuk mengetahui profil dan hubungan Jessica dengan Mirna.
"Kami berkirim surat, kami duduk bersama, jawabannya butuh legal formal, butuh otorisasi dari Kementerian," kata Krishna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016).
Menurut Krishna, penyidik pun belum dapat memastikan apakah akan benar-benar terbang ke Australia atau tidak. Pasalnya, jika sampai data yang dikirimkan kepolisian Australia itu sudah lengkap, penyidik pun hanya tinggal mempelajarinya saja.
"Kita lihat apakah perlu penyidik kami ke sana atau tidak. Apakah perlu nantinya kita gunakan itu juga (dipersidangan) nanti kita lihat," terangnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, belum adanya izin dari Kemenkumham membuat penyidik hingga kini masih belum terbang ke Australia. Sekarang ini yang dilakukan penyidik hanya berkirim surat dengan kepolisian Australia untuk mengetahui profil dan hubungan Jessica dengan Mirna.
"Kami berkirim surat, kami duduk bersama, jawabannya butuh legal formal, butuh otorisasi dari Kementerian," kata Krishna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016).
Menurut Krishna, penyidik pun belum dapat memastikan apakah akan benar-benar terbang ke Australia atau tidak. Pasalnya, jika sampai data yang dikirimkan kepolisian Australia itu sudah lengkap, penyidik pun hanya tinggal mempelajarinya saja.
"Kita lihat apakah perlu penyidik kami ke sana atau tidak. Apakah perlu nantinya kita gunakan itu juga (dipersidangan) nanti kita lihat," terangnya.
(whb)