Ini Alasan Polisi Ogah Berikan Salinan BAP ke Pengacara Jessica

Kamis, 11 Februari 2016 - 15:09 WIB
Ini Alasan Polisi Ogah...
Ini Alasan Polisi Ogah Berikan Salinan BAP ke Pengacara Jessica
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan tidak memberikan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus Wayan Mirna Salihin ke pengacara Jessica Kumala Wongso karena tidak memintanya secara tertulis sesuai dengan prosedur.

"Sesuai prosedur, kuasa hukum itu harus meminta secara tertulis. Sampai sekarang enggak ada surat atas permintaan penasihat ini," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada wartawan, Kamis (11/2/2016).

Menurut Krishna, penyidik tidak bisa begitu saja memberikan BAP kepada kuasa hukum Jessica karena tidak ada permintaan tertulis. Meskipun kuasa hukum Jessica selalu berbicara di hadapan publik telah meminta salinan BAP kasus tersebut.

Krishna menerangkan, penyidik hingga kini masih menyusun berkas kasus Mirna tersebut. Dalam penyusunannya, penyidik bekerja siang dan malam melibatkan ahli-ahli untuk penyusunan analisisnya terhadap Jessica.

"Bukti dalam kaitan pidana yang kami miliki cukup, tulis itu. Maka kami menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya. Nah sekarang proses pemberkasan dan analisa saja, kami kejar siang malam," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5954 seconds (0.1#10.140)