Tarif Naik, Pengelola Parkir Stasiun Bogor Akui Belum Ada IMB

Rabu, 10 Februari 2016 - 09:52 WIB
Tarif Naik, Pengelola...
Tarif Naik, Pengelola Parkir Stasiun Bogor Akui Belum Ada IMB
A A A
BOGOR - PT Reska Multi Usaha (RMU) anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengelola area parkir di seluruh Stasiun di Jabodetabek mengakui kalau double decker (gedung parkir dua lantai) di Stasiun Bogor belum mengantongi IMB sejak dibangun pada 2014.

"Jadi gini IMB masih di proses sama PT KAI karena jadi satu. Tapi selama pengoperasian double decker dari 2 tahun lalu sampai sekarang kita membayar pajak. Jadi mungkin ini hanya miskomunikasi saja," ungkap Kepala Humas PT RMU Nyoman Suhardita saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa 9 Februari 2016.

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika memang Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mempersoalkan dan akan menutup double decker akan segera mengantisipasinya dengan memindahkan ratusan sepeda motor yang masih terparkir.

"Kami siap antisipasi kalau memang ada (petugas) Satpol PP yang melakukan penutupan," ungkapnya.

PT KAI mengakui perizinan pengelolaan dan operasi parkir memang harus ada IMB. Jadi saat ini, memang benar IMB masih diurus oleh Daops I Jabodetabek PT KAI. (Baca: PT KAI Lepas Tangan Soal Kenaikan Tarif Parkir di Stasiun)

Seperti diberitakan, sejumlah penumpang KRL memprotes rencana penyesuaian tarif di area parkir Stasiun Bogor. Para penumpang mempunyai senjata pamungkas untuk menyerang balik pengelola parkir stasiun yang menaikkan tarif.

Warga Bogor mempersoalkan terkait pembangunan double decker (tempat parkir) untuk sepeda motor hingga saat ini belum kantungi IMB.

PILIHAN:

Ibunda Sedih Jessica Wongso Disudutkan Dalam Kematian Mirna

Datangi Polda Metro, Ayah Mirna: Tunggu Tanggal Mainnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)