Diduga Ada Kaitannya, Polisi Sita Tisu Milik Jessica
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), saat melakukan penggeledahan. Salah satunya adalah tisu milik Jessica yang kini tengah diperiksa, apakah tisu tersebut ada hubungannya dengan kematian Mirna.
"Penggeledahan kemarin, ada barang yang kami sita ya. Salah satunya tisu. Itu penyidik masih mencari ada hubungan enggak dengan tindak pidana (kasus Mirna)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Guna kepentingan penyidikan, kata Iqbal, polisi juga akan melakukan penggeledahan kembali di rumah Jessica sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mencari bukti tambahan. "Sudah ada empat alat bukti kuat yang kami miliki. Intinya, dari hari ke hari tetap maju terus (perkembangan penyidikannya," terangnya.
Iqbal menerangkan, adapun informasi baru yang diperoleh penyidik tentang kematian Mirna itu, penyidik tentu akan memeriksanya, termasuk informasi baru yang disampaikan ayah Mirna, Darmawan Salihin di media.
"Informasi sekecil apapun kami terima, termasuk pembicaraan di televisi. Ayah Mirna kami periksa lagi. Soal itu (Jessica lesbi), kami enggak dengar kata orang, kami mengacu pada bukti," pungkasnya.
Iqbal menambahkan, kalau penyidik bekerja berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Maka itu, penyidik membantah jika menetapkan Jessica sebagai tersangka lantaran adanya opini publik. Begitu juga dengan proses sidik tidak dilakukan berdasarkan opini publik.
"Enggak ada penggiringan opini, enggak pengaruh itu. Kami tidak berdasarkan opini atau asumsi belaka, tapi fakta," tandasnya. (Baca: Punya Sakit Maag, Jessica Tetap Seruput Kopi di Rutan Polda)
PILIHAN:
Kasus UPS, Ongen Sebut Akan Ada Tersangka Baru
"Penggeledahan kemarin, ada barang yang kami sita ya. Salah satunya tisu. Itu penyidik masih mencari ada hubungan enggak dengan tindak pidana (kasus Mirna)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Guna kepentingan penyidikan, kata Iqbal, polisi juga akan melakukan penggeledahan kembali di rumah Jessica sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mencari bukti tambahan. "Sudah ada empat alat bukti kuat yang kami miliki. Intinya, dari hari ke hari tetap maju terus (perkembangan penyidikannya," terangnya.
Iqbal menerangkan, adapun informasi baru yang diperoleh penyidik tentang kematian Mirna itu, penyidik tentu akan memeriksanya, termasuk informasi baru yang disampaikan ayah Mirna, Darmawan Salihin di media.
"Informasi sekecil apapun kami terima, termasuk pembicaraan di televisi. Ayah Mirna kami periksa lagi. Soal itu (Jessica lesbi), kami enggak dengar kata orang, kami mengacu pada bukti," pungkasnya.
Iqbal menambahkan, kalau penyidik bekerja berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Maka itu, penyidik membantah jika menetapkan Jessica sebagai tersangka lantaran adanya opini publik. Begitu juga dengan proses sidik tidak dilakukan berdasarkan opini publik.
"Enggak ada penggiringan opini, enggak pengaruh itu. Kami tidak berdasarkan opini atau asumsi belaka, tapi fakta," tandasnya. (Baca: Punya Sakit Maag, Jessica Tetap Seruput Kopi di Rutan Polda)
PILIHAN:
Kasus UPS, Ongen Sebut Akan Ada Tersangka Baru
(mhd)