Geledah Rumah Jessica, Polisi Bawa CPU dan Tisu
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang pribadi milik Jessica Kumala Wongso. Barang pribadi ini dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ada satu laptop, CPU rusak, speaker sama tisu-tisu bekas di kamar Jessica yang dibawa penyidik," ungkap kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto. Menurut Yudi, dari empat barang tersebut, hanya ada satu barang yang memang milik Jessica, yakni tisu.
Yudi menuturkan, polisi melakukan penggeledahan di rumah Jessica tanpa surat izin dari pengadilan. Polisi, hanya menunjukkan surat perintah penggeledahan yang ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Meski begitu, pihaknya tetap mempersilakan polisi masuk ke dalam rumah Jessica untuk melakukan penggeledahan. Yudi melanjutkan, tidak hanya kamar Jessica yang digeledah polisi, sebanyak 15 penyidik juga menggeledah setiap sudut ruangan di rumah kliennya tersebut.
"Semua digeledah, termasuk ruang ortunya, tempat tidurnya, ruang tamu, gudang garasi, semuanya, dapur," pungkasnya.
"Ada satu laptop, CPU rusak, speaker sama tisu-tisu bekas di kamar Jessica yang dibawa penyidik," ungkap kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto. Menurut Yudi, dari empat barang tersebut, hanya ada satu barang yang memang milik Jessica, yakni tisu.
Yudi menuturkan, polisi melakukan penggeledahan di rumah Jessica tanpa surat izin dari pengadilan. Polisi, hanya menunjukkan surat perintah penggeledahan yang ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Meski begitu, pihaknya tetap mempersilakan polisi masuk ke dalam rumah Jessica untuk melakukan penggeledahan. Yudi melanjutkan, tidak hanya kamar Jessica yang digeledah polisi, sebanyak 15 penyidik juga menggeledah setiap sudut ruangan di rumah kliennya tersebut.
"Semua digeledah, termasuk ruang ortunya, tempat tidurnya, ruang tamu, gudang garasi, semuanya, dapur," pungkasnya.
(whb)