Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah SD di Duren Sawit
A
A
A
JAKARTA - Polsek Duren Sawit menangkap Sa (46) di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, lantaran telah mencabuli bocah kelas 2 SD berinisial ND (7), Jumat (29/1/2016) sore.
Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Husaima menceritakan kronologi pencabulan tersebut. "Berdasarkan keterangan korban, pada saat korban sedang bermain tiba-tiba dipanggil oleh pelaku," ujar Husaima, Sabtu (30/1/2016).
Selanjutnya, ND diajak masuk ke rumah pelaku. Di dalam rumah, Sa lalu membuka celana dan pakaian korban yang masih bocah tersebut. "Sudah melucuti, pelaku melakukan tindakan pencabulan," ujarnya.
Kasus tersebut terungkap seusai ND mengeluhkan rasa sakit di bagian kelamin kepada sang ibunda, SN. "Jadi korban (ND) lapor ke ibunya, lalu ibunya ke Polsek," terangnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Duren Sawit.
ND divisum untuk dijadikan bukti menjerat Sa. "Korban sudah divisum, untuk alat bukti penyidikan."
Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Husaima menceritakan kronologi pencabulan tersebut. "Berdasarkan keterangan korban, pada saat korban sedang bermain tiba-tiba dipanggil oleh pelaku," ujar Husaima, Sabtu (30/1/2016).
Selanjutnya, ND diajak masuk ke rumah pelaku. Di dalam rumah, Sa lalu membuka celana dan pakaian korban yang masih bocah tersebut. "Sudah melucuti, pelaku melakukan tindakan pencabulan," ujarnya.
Kasus tersebut terungkap seusai ND mengeluhkan rasa sakit di bagian kelamin kepada sang ibunda, SN. "Jadi korban (ND) lapor ke ibunya, lalu ibunya ke Polsek," terangnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Duren Sawit.
ND divisum untuk dijadikan bukti menjerat Sa. "Korban sudah divisum, untuk alat bukti penyidikan."
(zik)