Bila Jessica Tetap Membantah, Polisi Sebaiknya Gunakan Lie Detector
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan penyidik Polda Metro Jaya menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) terhadap Jessica Kumala Wongso. Lie detector bisa dipergunakan penyidik bila Jessica tetap membantah melakukan pembunuhan.
Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan menegaskan, jika tersangka tetap membantah, tidak ada ada salahnya kalau polisi menggunakan lie detector kepada tersangka. Edi berharap penyidikan kasus tersebut berjalan transparan.
Edi menegaskan kepastian hukum untuk memastikan siapa di belakang kasus ini. "Kompolnas meminta kepada Polda terus melengkapi proses penyidikan dan melengkapi bukti-bukti yang cukup agar kasus ini transparan dan tidak ada kecurigaan masyarakat ada hal yang dipaksakan," pungkasnya.
Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan menegaskan, jika tersangka tetap membantah, tidak ada ada salahnya kalau polisi menggunakan lie detector kepada tersangka. Edi berharap penyidikan kasus tersebut berjalan transparan.
Edi menegaskan kepastian hukum untuk memastikan siapa di belakang kasus ini. "Kompolnas meminta kepada Polda terus melengkapi proses penyidikan dan melengkapi bukti-bukti yang cukup agar kasus ini transparan dan tidak ada kecurigaan masyarakat ada hal yang dipaksakan," pungkasnya.
(whb)