Guru Besar UI Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mirna

Kamis, 28 Januari 2016 - 14:21 WIB
Guru Besar UI Diperiksa...
Guru Besar UI Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mirna
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan saksi ahli untuk melengkapi pemberkasan terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27). Kali ini, saksi sahli yang diperiksa adalah Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Sarlito Wirawan Sarwono.

Sarlito mengatakan, bukti yang dimiliki oleh penyidik sudah cukup kuat untuk mengumumkan siapa pelaku di balik tewasnya Mirna."Saya di sini diminta untuk menjadi saksi ahli terkait kasus Wayan Mirna. Jadi saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara," kata Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).

Sarlito melanjutkan, kesaksiannya adalah penguatan barang bukti yang menyangkut dengan kematian Mirna. "Kesaksiannya terkait alat bukti dan menurut pendapat saya sudah cukup baik dan signifikan," jelasnya.
Saat ditanya terkait alat bukti apa yang menguatkan untuk mengungkap kasus ini, Sarlito menegaskan alat bukti bila diajukan untuk di persidangan sudah bisa menjerat pelaku. "Kalau alat bukti yang diajukan dari saya itu ada pada bidang saya yaitu psikologi. Kalau lainnya silakan tanya ke penyidik," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)