Klinik Chiropractic Digerebek, 2 Dokter Asing Digelandang
A
A
A
JAKARTA - Klinik Chiropractic Indonesia di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan digerebek petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan ini dua dokter berkewarnegaraan asing diamankan.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Maria Margareta mengatakan, penggerebekan dilakukan lantaran adanya informasi kalau klinik tersebut beroperasi secara ilegal."Kami amankan dua WNA yang berprofesi sebagai dokter. Mereka ini tidak memiliki izin praktik dari Kemenkes," kata Maria pada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Maria melanjutkan, selain mengamankan dua dokter tersebut, petugas pun menutup klinik Chiropractic Indonesia lantaran tak juga memiliki izin beroperasi. Saat hendak ditutup, karyawan klini memaki petugas karena tak terima tempat kerjanya tersebut ditutup.
"Ini katanya dua minggu kemarin sudah tutup, tapi masih melakukan aktivitas. Makanya kita tutup karena izinnya juga tidak jelas. Ada dokumen seperti rekam medis juga kami amankan untuk barang bukti," tuturnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Maria Margareta mengatakan, penggerebekan dilakukan lantaran adanya informasi kalau klinik tersebut beroperasi secara ilegal."Kami amankan dua WNA yang berprofesi sebagai dokter. Mereka ini tidak memiliki izin praktik dari Kemenkes," kata Maria pada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Maria melanjutkan, selain mengamankan dua dokter tersebut, petugas pun menutup klinik Chiropractic Indonesia lantaran tak juga memiliki izin beroperasi. Saat hendak ditutup, karyawan klini memaki petugas karena tak terima tempat kerjanya tersebut ditutup.
"Ini katanya dua minggu kemarin sudah tutup, tapi masih melakukan aktivitas. Makanya kita tutup karena izinnya juga tidak jelas. Ada dokumen seperti rekam medis juga kami amankan untuk barang bukti," tuturnya.
(whb)