PDAM Jaya Belum Siap Kelola Air Bersih
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum siap mengelola air bersih tanpa adanya bantuan perusahaan swasta. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya tetap akan bekerja sama dengan swasta meski kontrak kerja sama habis pada 2023 mendatang.
Direktur Utama PDAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan, dalam Peraturan Presiden yang baru keluar akhir tahun lalu mengenai pengelolaan air harus dilakukan oleh negara tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, air adalah sumber kehidupan yang didalamnya ada hak dan kewajiban.
Artinya, meskipun pada 2023 nanti PDAM menjadi leading sektor pengelolaan air, kerja sama dengan swasta tidak bisa dilakukan.
"Kami tidak siap bila disuruh mengelola sendiri dalam waktu dekat ini. Kalau saya kelola sendiri, pasti mati. Jadi kami butuh waktu, keinginan ada," kata Erlan dalam Workshop Palyja, Kamis 20 Januari 2016 kemarin.
Erlan menjelaskan, selama hampir 18 tahun, PDAM hanya duduk dan tidak mengoperasikan apa-apa. Pengelolaan jaringan hingga sampai ke pelanggan diserahkan kepada kedua operator PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
Sehingga, lanjut Erlan, apabila nantinya setelah kontrak dengan kedua operator diputus pada 2023, PDAM tetap akan bekerja sama dengan mereka. Misalnya, bila PDAM sudah masuk mengambil alih dalam pengelolaan dan pelanggan, Palyja dan Aetra nanti akan mengurus pipanya.
Atau bisa saja nanti dalam pembangunan waterplant yang dikerjakan oleh PDAM dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Palyja dan Aetra bisa diminta bantuan menambah pipa jaringanya.
Staf Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Firdaus Ali menambahkan, untuk membangun infrastruktur pengelolaan air bersih memang membutuhkan biaya mahal. Untuk itu, pemerintah pusat harus turun tangan membantu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-nya.
Nantinya, kata Firdaus, BUMN dan BUMD bersatu untuk mengelola air bersih dan melayani kebutuhan air masyarakat. Namun, apabila memang ingin dikerjasamakan dengan swasta, keduanya harus mendapatkan keuntungan yang sama. Jangan sampai peristiwa matinya PDAM selama 18 tahun ini terulang kembali.
"Jakarta sudah kiris air sejak 1998. Selama ini PDAM menyerahkan sepenuhnya ke swasta. Ini hanya persoalan kemauan saja," tegasnya.
Direktur Utama PDAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan, dalam Peraturan Presiden yang baru keluar akhir tahun lalu mengenai pengelolaan air harus dilakukan oleh negara tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, air adalah sumber kehidupan yang didalamnya ada hak dan kewajiban.
Artinya, meskipun pada 2023 nanti PDAM menjadi leading sektor pengelolaan air, kerja sama dengan swasta tidak bisa dilakukan.
"Kami tidak siap bila disuruh mengelola sendiri dalam waktu dekat ini. Kalau saya kelola sendiri, pasti mati. Jadi kami butuh waktu, keinginan ada," kata Erlan dalam Workshop Palyja, Kamis 20 Januari 2016 kemarin.
Erlan menjelaskan, selama hampir 18 tahun, PDAM hanya duduk dan tidak mengoperasikan apa-apa. Pengelolaan jaringan hingga sampai ke pelanggan diserahkan kepada kedua operator PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
Sehingga, lanjut Erlan, apabila nantinya setelah kontrak dengan kedua operator diputus pada 2023, PDAM tetap akan bekerja sama dengan mereka. Misalnya, bila PDAM sudah masuk mengambil alih dalam pengelolaan dan pelanggan, Palyja dan Aetra nanti akan mengurus pipanya.
Atau bisa saja nanti dalam pembangunan waterplant yang dikerjakan oleh PDAM dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Palyja dan Aetra bisa diminta bantuan menambah pipa jaringanya.
Staf Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Firdaus Ali menambahkan, untuk membangun infrastruktur pengelolaan air bersih memang membutuhkan biaya mahal. Untuk itu, pemerintah pusat harus turun tangan membantu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-nya.
Nantinya, kata Firdaus, BUMN dan BUMD bersatu untuk mengelola air bersih dan melayani kebutuhan air masyarakat. Namun, apabila memang ingin dikerjasamakan dengan swasta, keduanya harus mendapatkan keuntungan yang sama. Jangan sampai peristiwa matinya PDAM selama 18 tahun ini terulang kembali.
"Jakarta sudah kiris air sejak 1998. Selama ini PDAM menyerahkan sepenuhnya ke swasta. Ini hanya persoalan kemauan saja," tegasnya.
(whb)