DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Off Street

Kamis, 21 Januari 2016 - 13:26 WIB
DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Off Street
DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Off Street
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali mewacanakan untuk menaikkan tarif parkir off street. Kenaikan ini bertujuan untuk menekan kendaraaan pribadi masuk ke Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah. Hal ini bertujuan agar warga mau menggunakan transportasi umum.

"Kalau bisa kami naikkan hingga 50 ribu perharinya, dengan begitu kami bisa lakukan pembatasan kendaraan," ‎ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).

Meski demikian, kata dia, wacana ini baru akan terealisasi apabila bus Transjakarta sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Ibu Kota Jakarta. Tak hanya Transjakarta namun juga Mass Rapid Transit (MRT), Light rail Transit (LRT) dan lainnya.

"Kalau bisa kami mau naik busway gratis nantinya, tidak hanya di Jakarta, kami akan teruskan hingga ke Bodetabek (Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) integrasinya," tutup Andri.

PILIHAN:

Kasus Mirna, Polisi Akui Ada Kejanggalan Dalam Keterangan Saksi

Terjun Bareng Bripka Taufik, Informan Ini Ditemukan Tewas
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5871 seconds (0.1#10.140)