Gelapkan Pembalut & Popok Rp1,6 Miliar, 3 Pemuda Diringkus

Kamis, 21 Januari 2016 - 03:44 WIB
Gelapkan Pembalut &...
Gelapkan Pembalut & Popok Rp1,6 Miliar, 3 Pemuda Diringkus
A A A
BOGOR - Tiga sales PT MGM berinisial BS (28), FA (32) dan DR (22) dibekuk petugas Polres Bogor Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Ketiga pelaku menggelapkan produk pembalut dan popok senilai Rp1,6 miliar milik perusahaan tempatnya bekerja.

Ketiganya ditangkap setelah manajeman PT MGM curiga terhadap laporan piutang perusahaan terjadi defisit dan mendapat komplain dari pemesan barang. Kasatreskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan Agustian Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap seusai manajemen melaporkan kasus ini ke polisi.

“Ketiganya mengakui barang-barang berupa pembalut wanita dan popok bayi itu dijual beberapa kali ke penadah,” kata Hendrawan, Rabu 20 Januari 2016 kemarin. Menurut Hendrawan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, guna mengungkap toko mana saja yang menerima pembalut dan popok hasil kejahatan mereka.

“Akibat perbuatan para pelaku perusahaan diperkirakan mengalami sekitar Rp1,6 miliar. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap para penadahnya,” jelasnya.

Dihadapan petugas, BS salah satu tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan penggelapan barang-barang milik toko dan grosir yang dipesan kemudian dikirim melalui perusahaan tempatnya bekerja. “Saya sendiri diajak teman, ternyata lumayan hasilnya. Soalnya honor (upah) jasa pengiriman dari perusahaan tidak sebanding dengan kita kerja,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6145 seconds (0.1#10.140)