Polda Pastikan Mirna Diracun di Kafe Olivier

Senin, 18 Januari 2016 - 15:34 WIB
Polda Pastikan Mirna...
Polda Pastikan Mirna Diracun di Kafe Olivier
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Wayan Mirna Salihin (27) diracun oleh pelaku di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Racun sianida tersebut dimasukkan oleh seseorang ke dalam kopi korban.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, kecil kenungkinan racun itu dimasukkan oleh karyawan kafe. Sebab, dari hasil pemeriksaan Puslabfor terhadap sampel kopi dari kafe, tidak ditemukan adanya kandungan Natrium Sianida (NaCN).

"Dari kopi-kopi lain di kafe itu, proses pembuatan dan lain-lain kecil kemungkinan sianida masuk diproses pembuatan itu. Ada critical point yang sedang kita gali, ini kita butuh waktu 1-2 hari," kata Krishna Murti, Senin (18/1/2016).

Krishna memastikan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mirna diracun adalah di Kafe Olivier. Namun, untuk memastikan tindak pidananya apa, penyidik akan menggelar perkara terlebih dahulu.

"Racun sianida itu masuk ke tubuh Mirna melalui kopi. Apakah itu diracun atau teracun nanti kita gelar lagi," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1227 seconds (0.1#10.140)