Evaluasi Disetujui Aher, APBD Bekasi 2016 Rp5,2 Triliun
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengungkapkan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 telah disetujui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher). Dalam evaluasi itu menyebutkan, bahwa anggaran untuk tahun ini mencapai Rp 5,2 triliun.
"Sudah disetujui oleh Gubernur, namun ada sebanyak 77 point yang harus diubah dan ditindaklanjuti," ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi, Kamis (7/1/2016).
Menurut Dedi, persetujuan dari gubernur itu diterima pemerintah daerah pada 31 Desember 2015. Dedi menjelaskan, hasil evaluasi tersebut telah diserahkan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Setelah sebelumnya dipaparkan di pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam pemaparan itu, kata dia, adanya peningkatan anggaran belanja dari sebelum dan sesudah pembahasan dengan adanya selisih sebesar Rp1 miliar. Kalau dibelanja langsung sebelum pembahasan Rp2,5 triliun, dan sesudah pembahasan menjadi Rp2,6 triliun. "Kenaikan belanja langsung Rp1 miliar," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2015. Misalnya, untuk belanja tidak langsung sebelum pembahasan APBD TA 2016 Rp2,4 triliun, dan setelah pembahasan Rp2,5 triliun. Jumlah pendapatan tahun 2016 Rp4,2 triliun.
kemudian, jumlah belanja tahun 2016 Rp5,2 triliun, dan surplus atau devisit (Silpa APBD 2015) Rp889,5 juta. Saat ini, hasil evaluasi dan perbaikan itu nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penilaian dari pemerintah pusat dan segera dilakukan penyerapan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menambahkan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait APBD 2016 itu tak ada masalah dan telah sesuai dengan aturan. Bahkan, perbaikan hasil evaluasi sebanyak 77 halaman sudah diperbaiki. "Hasil evaluasi sudah oke semua, dan tidak ada masalah sesuai dengan jalurnya," tambahnya.
Menurutnya, APBD Kabupaten Bekasi 2016 memang yang paling banyak mendapatkan porsi terbanyak di infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang menjadi focus dan prioritas pemerintah ditahun ini.
"Karena sesuai dengan visi misi memajukan Kabupaten Bekasi dalam ketiga item tersebut," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, setelah evaluasi itu ditandatangani Bupati Bekasi, maka akan segera diparipurnakan untuk diumumkan terkait hasil evaluasi itu. "Kalau sudah di paripurnakan, tinggal dilaksanakan dan diserap oleh pemerintah daerah," katanya singkat.
Untuk diketahui, DPRD bersama Pemkab Bekasi mengesahkan Anggaran APBD 2016 sebesar Rp5,2 triliun pada November 2015 lalu. Sidang Paripurna APBD 2016 ini berjalan dengan singkat. DPRD Kabupaten Bekasi pun ikut memberikan 19 point rekomendasi yang ditujukan kepada beberapa SKPD.
Salah satunya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan sejumlah dinas teknis penghasil pendapatan. Termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, juga BUMD milik daerah yakni Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).
Selain itu, ada beberapa dinas lainnya yang menjadi sorotan ditahun 2015, karena penyerapan angaran tidak berjalan maksimal di Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSDA) serta Dinas Bangunan (Disbang) yang diminta ditahun 2016 harus bisa memaksimalkan penyerapan dengan kualitas baik.
"Sudah disetujui oleh Gubernur, namun ada sebanyak 77 point yang harus diubah dan ditindaklanjuti," ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi, Kamis (7/1/2016).
Menurut Dedi, persetujuan dari gubernur itu diterima pemerintah daerah pada 31 Desember 2015. Dedi menjelaskan, hasil evaluasi tersebut telah diserahkan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Setelah sebelumnya dipaparkan di pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam pemaparan itu, kata dia, adanya peningkatan anggaran belanja dari sebelum dan sesudah pembahasan dengan adanya selisih sebesar Rp1 miliar. Kalau dibelanja langsung sebelum pembahasan Rp2,5 triliun, dan sesudah pembahasan menjadi Rp2,6 triliun. "Kenaikan belanja langsung Rp1 miliar," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2015. Misalnya, untuk belanja tidak langsung sebelum pembahasan APBD TA 2016 Rp2,4 triliun, dan setelah pembahasan Rp2,5 triliun. Jumlah pendapatan tahun 2016 Rp4,2 triliun.
kemudian, jumlah belanja tahun 2016 Rp5,2 triliun, dan surplus atau devisit (Silpa APBD 2015) Rp889,5 juta. Saat ini, hasil evaluasi dan perbaikan itu nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penilaian dari pemerintah pusat dan segera dilakukan penyerapan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menambahkan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait APBD 2016 itu tak ada masalah dan telah sesuai dengan aturan. Bahkan, perbaikan hasil evaluasi sebanyak 77 halaman sudah diperbaiki. "Hasil evaluasi sudah oke semua, dan tidak ada masalah sesuai dengan jalurnya," tambahnya.
Menurutnya, APBD Kabupaten Bekasi 2016 memang yang paling banyak mendapatkan porsi terbanyak di infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang menjadi focus dan prioritas pemerintah ditahun ini.
"Karena sesuai dengan visi misi memajukan Kabupaten Bekasi dalam ketiga item tersebut," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, setelah evaluasi itu ditandatangani Bupati Bekasi, maka akan segera diparipurnakan untuk diumumkan terkait hasil evaluasi itu. "Kalau sudah di paripurnakan, tinggal dilaksanakan dan diserap oleh pemerintah daerah," katanya singkat.
Untuk diketahui, DPRD bersama Pemkab Bekasi mengesahkan Anggaran APBD 2016 sebesar Rp5,2 triliun pada November 2015 lalu. Sidang Paripurna APBD 2016 ini berjalan dengan singkat. DPRD Kabupaten Bekasi pun ikut memberikan 19 point rekomendasi yang ditujukan kepada beberapa SKPD.
Salah satunya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan sejumlah dinas teknis penghasil pendapatan. Termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, juga BUMD milik daerah yakni Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).
Selain itu, ada beberapa dinas lainnya yang menjadi sorotan ditahun 2015, karena penyerapan angaran tidak berjalan maksimal di Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSDA) serta Dinas Bangunan (Disbang) yang diminta ditahun 2016 harus bisa memaksimalkan penyerapan dengan kualitas baik.
(mhd)