Ahok Persilakan Yusri Isnaeni Gugat Dirinya
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan Yusri Isnaeni (32), warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara menggugat dirinya.
"Ya sudah gugat saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini juga enggan meminta maaf kepada warga Koja tersebut. Karena, menurut Ahok, Yusri telah mengambil uang dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya.
"Ya minta maaf gimana? Dia (Yusri) jelas-jelas tarik duit kita kok, kan ada Peraturan Gubernur (Pergub)," kata Ahok. (Baca: Wanita Ini Keukeuh Akan Seret Ahok ke Penjara)
Sekadar diketahui, Yusri Isnaeni, seorang ibu rumah tangga yang kesal lantaran dihina oleh sang Gubernur di muka umum. Akibat hinaan itu, kini putrinya yang duduk di kelas III SD di Koja itu tidak mau sekolah lantaran kerap diejek oleh teman-temannya.
Menurut Yusri, umpatan Ahok yang menyebut dirinya maling sungguh membuat dia dan anaknya dirugikan secara psikologis.
PILIHAN:
Nyimeng di Lokasi Syuting, Polisi Ringkus Artis Berinisial DPA
"Ya sudah gugat saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini juga enggan meminta maaf kepada warga Koja tersebut. Karena, menurut Ahok, Yusri telah mengambil uang dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya.
"Ya minta maaf gimana? Dia (Yusri) jelas-jelas tarik duit kita kok, kan ada Peraturan Gubernur (Pergub)," kata Ahok. (Baca: Wanita Ini Keukeuh Akan Seret Ahok ke Penjara)
Sekadar diketahui, Yusri Isnaeni, seorang ibu rumah tangga yang kesal lantaran dihina oleh sang Gubernur di muka umum. Akibat hinaan itu, kini putrinya yang duduk di kelas III SD di Koja itu tidak mau sekolah lantaran kerap diejek oleh teman-temannya.
Menurut Yusri, umpatan Ahok yang menyebut dirinya maling sungguh membuat dia dan anaknya dirugikan secara psikologis.
PILIHAN:
Nyimeng di Lokasi Syuting, Polisi Ringkus Artis Berinisial DPA
(mhd)