Dua Pramugari Ditangkap BNN Pecatan Lion Air

Rabu, 23 Desember 2015 - 21:01 WIB
Dua Pramugari Ditangkap...
Dua Pramugari Ditangkap BNN Pecatan Lion Air
A A A
JAKARTA - Maskapai Lion Air menyatakan dua pramugari berinisial MT (23) dan SR (20) sudah dikeluarkan sebelum tertangkap oleh BNN. Keduanya dikeluarkan lantaran selalu mangkir bekerja selama dua kali.

Dirut Lion Air Edward Sirait mengatakan, kalau dua awak kabin berinisial MT dan SR itu sejatinya bukanlah pegawai Lion Air.Keduanya telah lama dipecat dan dilakukan sesuai prosedur perusahaan.

"Sebelum kejadian itu. Dua awak kabin (MT dan SR) sudah dikeluarkan karena terlibat masalah. Keduanya selalu mangkir dari pekerjaannya. Lalu kami proses dikeluarkan," ujarnya pada wartawan di Gedung Lion Air, Gajah Mada, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Menurutnya, Kedua awak kabin (MT dan SR) itu pernah bekerja selama dua tahunan. Namun, keduanya dikeluarkan lantaran selalu mangkir. (Baca: Pesta Sabu, BNN Tangkap Pilot dan Pramugari Maskapai)

"Sekali lagi saya tegaskan, dua awak kabin pernah berkerja di Lion Air. MT melakukan pelanggaran, dia lalu kami pecat. Begitu juga SR. Jadi, waktu kejadian itu dia memang tidak dalam tugasnya. Saat ditangkap dia bukan lagi anggota Lion Air," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)