Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp25,9 M

Rabu, 23 Desember 2015 - 13:56 WIB
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp25,9 M
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp25,9 M
A A A
JAKARTA - Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp25,9 miliar dari penanganan kasus sepanjang Oktober-Desember 2015. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua WNA yang membawa sabu lima kilogram

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri 19,9 kilogram Sabu, pil Ekstasi sebanyak 7.477 butir, dan Ganja 38,8 kilogram dengan omset senilai Rp25,9 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/12/2015) pagi.

Selain memusahkan barang bukti narkoba, polisi juga memusnahkan barang sitaan lainnya yakni 519 butir pil H5 dan 5.400 botol miras berbagai merek.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho mengklaim, dalam pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 242.852 jiwa.

"Ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan melindungi warga dari bahaya narkoba," kata Didik, sebelum melakukan pemusnahan di Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari sejumlah kasus dengan kurun waktu Oktober - Desember 2015 dengan total tersangka 19 orang, satu diantaranya wanita.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal mengatakan dalam rangkaian kasus itu, beberapa kasus diantaranya masih dalam pengembangan. Salah satunya penangkapan dua WNA yang membawa lima kilogram sabu oleh Polsek Tanjung Duren, dan satu kilogram sabu hasil pengembangan di Lokasari, Taman sari.

"Dua kasus itu yang menjadi atensi kami, saat ini masih dalam pengembangan dan diupayakan secara maksimal," tutup Afrisal.

PILIHAN:

Pesta Sabu, BNN Tangkap Pilot dan Pramugari Maskapai
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6053 seconds (0.1#10.140)