Pengamat: Ojek Bisa Jadi Angkutan Umum

Sabtu, 19 Desember 2015 - 05:03 WIB
Pengamat: Ojek Bisa...
Pengamat: Ojek Bisa Jadi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai, ojek bisa menjadi angkutan umum bagi masyarakat.

Namun, kemungkinan itu tergantung pada kemauan warga Indonesia untuk menjadikan ojek sebagai angkutan umum.

"Sekarang kan begini, kita maunya ojek jadi angkutan umum maka kita akan jadi angkutan umum," kata Tigor saat dihubungi Sindonews, Jumat 18 Desember 2015.

Lebih lanjut mengenai ojek yang tidak masuk dalam undang-undang lalu lintas sebagai angkutan umu, Tigor menyebut semua bisa diatur.

"Undang-undang (UU) dibuat tahun 2009, seharusnya UU melihat perkembangan teknologi di masyarakat. Kita jangan diatur oleh UU. Kita yang mengatur UU. Kita mengabdi kepada UU, jadi UU yang mengabdi kita," kata Tigor.

Menurut regulasi yang diperbaiki oleh pemerintah pusat. Sehingga masyarakat hingga saat ini masih bisa menikmati ojek.

PILIHAN:

Kebakaran Pom Bensin Dekat RS Haji Berhasil Dipadamkan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6616 seconds (0.1#10.140)