Akhir Tahun, Pemkot Depok Jemput Bola Penunggak Pajak

Kamis, 17 Desember 2015 - 18:06 WIB
Akhir Tahun, Pemkot Depok Jemput Bola Penunggak Pajak
Akhir Tahun, Pemkot Depok Jemput Bola Penunggak Pajak
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai gencar menjemput bola bagi para penunggak pajak jelang pergantian tahun. Sedikitnya ada 500 ribu Wajib Pajak (WP) yang menjadi sasaran.

Pajak menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menggerakkan ekonomi pembangunan di daerah. Pajak paling besar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun ini kedua perolehan pajak tersebut sudah melebihi target 100%.

"Target BPHTB tahun 2015 yakni Rp210 miliar. Sampai saat ini tercapai melebihi Rp226 miliar. PBB Rp145 miliar saat ini Rp160 miliar. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kenaikan pajak tahunan minimal 15% per tahun," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok Farah Mulyati di Depok, Kamis (17/12/2015).

Farah menambahkan, cara untuk menggenjot pembayaran pajak para penunggak pajak yakni dengan melayangkan surat teguran hingga jemput bola. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran mereka agar taat pajak.

"Kami sosialisasikan dan sadarkan kepada wajib pajak agar membayar pajak. Kami juga jemput bola. Salah satunya kami mengapresiasi para pembayar pajak terpatuh dan tercepat dengan memberikan hadiah kendaraan atau elektronik," katanya.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kota Depok Endra menuturkan, besarnya PBB ditentukan oleh zona suatu wilayah. Salah satu pembayar pajak terbesar dalam PBB yakni proyek jalan tol.

"Rata-rata jalan tol bayar pajak ke Depok Rp2,5 miliar per tahun. Dan memang PAD Depok terbesar dari PBB dan BPHTB," tuturnya.

PILIHAN:

Bareskrim Minta Nikita Mirzani Bawa HP dan Celana Dalam
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6599 seconds (0.1#10.140)