Wow, 86.809 Sopir Angkot Tidak Punya SIM

Selasa, 15 Desember 2015 - 17:38 WIB
Wow, 86.809 Sopir Angkot...
Wow, 86.809 Sopir Angkot Tidak Punya SIM
A A A
JAKARTA - Nyawa masyarakat Jakarta yang menggunakan angkutan umum benar-benar terancam. Buktinya, Polda Metro Jaya menindak 86.809 sopir angkutan umum yang berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) umum.

Untuk diketahui SIM umum merupakan bukti kompetensi mengemudikan kendaraan umum. Kasubdit BinGakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sepanjang Januari hingga November 2015 ini, tercatat sebanyak 131.573 angkutan umum melakukan pelanggaran lalu lintas di jalanan Jakarta.

Dari jumlah tersebut, tercatat sejumlah sopir angkutan umum yang tak layak mengemudikan kendaraannya itu. "Dari 131.573 pelanggar, sebanyak 86.809 pelanggar tidak memiliki SIM dan tidak membawanya. Ini sangat memprihatinkan, sebab SIM itu bukti kompetensi seseorang mampu mengemudikan kendaraan motor," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/12/2015).

Menurut Budiyanto, tidak seharusnya seseorang mengendarai kendaraan bermotor bila belum memiliki SIM. Apalagi sampai membawa angkot yang memuat penumpang."Ini berpotensi membahayakan nyawa. Apalagi angkot, yang jelas-jelas membawa nyawa para penumpangnya. Jadi, jangan remehkan SIM," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7097 seconds (0.1#10.140)