Tergiur Uang Presiden Soekarno, Warga Solo Tertipu Rp150 Juta
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga Solo yakni S Subroto menjadi korban penipuan yang dilakukan komplotan penipu dengan modus jual beli uang Presiden Soekarno. Korban harus merelakan uang Rp150 juta miliknya dibawa kabur para pelaku.
Dalam rilisnya kepada Sindonews, Subroto mengatakan, kejadian ini bermula saat Akhir November 2014 lalu dirinya bertemua dengan Sunarno (50) yang mengaku pernah menjadi anggota tim investigasi kasus Cebongan dan anak buah mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Sunarno menawarkan uang bergambar Presiden Soekarno untuk dibeli.
Subroto pun akhirnya bertemu dengan Sunarno di salah satu restoran Padang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. "Sunarno menunjukkan contoh barang yang akan dikirim/diantar begitu dibayar," kata Subroto dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Minggu (13/12/2015).
Menurut Subroto, awalnya dirinya hanya ingin tahu setelah mendapat informasi dari Cahyo, yang mengenal Sunarno lebih dulu. Bersama Cahyo, Subroto ke Cibubur untuk membuktikan barang itu memang ada.
Sekembalinya ke Solo, Sunarno secara intensif meneleponya dari Jakarta, meminta agar pertemuan di Cibubur segera ditindaklanjuti dengan bertransaksi membeli uang Soekarno itu. Sunarno pun terus meyakinkan bahwa uang itu bisa dibelanjakan dan transaksi langsung memberi keuntungan berlipat.
Singkat kata, lanjut Subroto, dirinya bersepakat melakukan jual-beli uang Soekarno dan pada 2 Desember 2014 dengan cara mentransfer uang lewat bank senilai Rp150 juta. Transfer tujuan, sesuai instruksi Sunarrno, adalah rekening Bank Mandiri nomor 157 000 232 0811 atas nama Reny Yunita.
Sunarno menyebut Reny Yunita sebagai anak buah yang mengurus soal keuangan di perusahaannya. Sejak suksesnya transfer itu, ternyata komunikasi mendadak putus total. Dua nomer HP milik Sunarno yakni 085211808202 dan 0852 1832 7389 tak lagi aktif.
Begitu pula HP Totok 087782726387 yang juga hadir saat pertemuan di Cibubur dan memanggil Sunarno dengan sebutan "Ndan". Cahyo yang sering bertamu ke rumah Subroto pun, sejak itu juga tak pernah bisa mengontak Sunarrno dan Totok yang berdomisili di Jakarta.
Dan tentu saja, barang yang dijanjikan segera diserahkan dan diantar ke Solo begitu transfer bank sama sekali tak ada kabarnya lagi. Subroto menuturkan, pelacakan yang dilakukan hanya mendapatkan pemilik salah satu HP yang dipakai Sunarno yakni nomor 0852 1832 7389 itu terdaftar atas nama Tri Herayanti beralamat di Jalan Kalisari 173, RT 003 RW 024 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berkat bantuan beberapa kerabat yang tinggal di Jakarta, pada Juli 2015, Subroto mengaku berhasil memastikan bahwa rekening penerima transfer ternyata asli dan pemiliknya tidak fiktif. Kerabat ini berhasil menemui pemilik rekening, Reny Yunita, di rumah orangtuanya di Jalan Cimanuk V No. 267 RT 09 RW 02 Sukmajaya, Depok.
Dalam pertemuan itu Reny mengakui adanya dua kali transfer senilai Rp150 juta masuk ke rekeningnya dan langsung diambil dalam bentuk tunai di hari yang sama pada 2 Desember 2014. Reny mengkonfirmasi transfer dan pengambilan uang tersebut dengan menunjukkan buku rekening Bank Mandiri miliknya yang dikeluarkan KCP Depok Timur.
Reny mengatakan bahwa rekeningnya dipakai menampung transferan Rp150 juta dan segera mencairkannya atas permintaan Bobi. Reny mengaku tak mengenal nama Sunarno, Totok, maupun Cahyo.
Bobi disebutnya sebagai teman adik ibunya bernama Wati. Saat diminta kontak om-nya itu, Wati yang saat itu bak juru bicara Reny, mengatakan dialah yang akan menanyakan pada si adik dan berjanji mengabarkan informasi rinci tentang identitas Bobi.
Hingga surat ini dikirim ke media cetak dan online, janji untuk memberikan keterangan tentang identitas rinci Bobi dan permintaan untuk mentransfer balik dana Rp 150 juta tak berjawab. Upaya mencari solusi tuntas atas kasus penipuan ini pun seperti masuk jalan buntu sehingga tampaknya pelibatan aparat berwenang menjadi satu-satunya pilihan untuk menyelesaikannya.
"Saya belum lapor polisi sampai saat ini," ucapnya.
Dalam rilisnya kepada Sindonews, Subroto mengatakan, kejadian ini bermula saat Akhir November 2014 lalu dirinya bertemua dengan Sunarno (50) yang mengaku pernah menjadi anggota tim investigasi kasus Cebongan dan anak buah mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Sunarno menawarkan uang bergambar Presiden Soekarno untuk dibeli.
Subroto pun akhirnya bertemu dengan Sunarno di salah satu restoran Padang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. "Sunarno menunjukkan contoh barang yang akan dikirim/diantar begitu dibayar," kata Subroto dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Minggu (13/12/2015).
Menurut Subroto, awalnya dirinya hanya ingin tahu setelah mendapat informasi dari Cahyo, yang mengenal Sunarno lebih dulu. Bersama Cahyo, Subroto ke Cibubur untuk membuktikan barang itu memang ada.
Sekembalinya ke Solo, Sunarno secara intensif meneleponya dari Jakarta, meminta agar pertemuan di Cibubur segera ditindaklanjuti dengan bertransaksi membeli uang Soekarno itu. Sunarno pun terus meyakinkan bahwa uang itu bisa dibelanjakan dan transaksi langsung memberi keuntungan berlipat.
Singkat kata, lanjut Subroto, dirinya bersepakat melakukan jual-beli uang Soekarno dan pada 2 Desember 2014 dengan cara mentransfer uang lewat bank senilai Rp150 juta. Transfer tujuan, sesuai instruksi Sunarrno, adalah rekening Bank Mandiri nomor 157 000 232 0811 atas nama Reny Yunita.
Sunarno menyebut Reny Yunita sebagai anak buah yang mengurus soal keuangan di perusahaannya. Sejak suksesnya transfer itu, ternyata komunikasi mendadak putus total. Dua nomer HP milik Sunarno yakni 085211808202 dan 0852 1832 7389 tak lagi aktif.
Begitu pula HP Totok 087782726387 yang juga hadir saat pertemuan di Cibubur dan memanggil Sunarno dengan sebutan "Ndan". Cahyo yang sering bertamu ke rumah Subroto pun, sejak itu juga tak pernah bisa mengontak Sunarrno dan Totok yang berdomisili di Jakarta.
Dan tentu saja, barang yang dijanjikan segera diserahkan dan diantar ke Solo begitu transfer bank sama sekali tak ada kabarnya lagi. Subroto menuturkan, pelacakan yang dilakukan hanya mendapatkan pemilik salah satu HP yang dipakai Sunarno yakni nomor 0852 1832 7389 itu terdaftar atas nama Tri Herayanti beralamat di Jalan Kalisari 173, RT 003 RW 024 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berkat bantuan beberapa kerabat yang tinggal di Jakarta, pada Juli 2015, Subroto mengaku berhasil memastikan bahwa rekening penerima transfer ternyata asli dan pemiliknya tidak fiktif. Kerabat ini berhasil menemui pemilik rekening, Reny Yunita, di rumah orangtuanya di Jalan Cimanuk V No. 267 RT 09 RW 02 Sukmajaya, Depok.
Dalam pertemuan itu Reny mengakui adanya dua kali transfer senilai Rp150 juta masuk ke rekeningnya dan langsung diambil dalam bentuk tunai di hari yang sama pada 2 Desember 2014. Reny mengkonfirmasi transfer dan pengambilan uang tersebut dengan menunjukkan buku rekening Bank Mandiri miliknya yang dikeluarkan KCP Depok Timur.
Reny mengatakan bahwa rekeningnya dipakai menampung transferan Rp150 juta dan segera mencairkannya atas permintaan Bobi. Reny mengaku tak mengenal nama Sunarno, Totok, maupun Cahyo.
Bobi disebutnya sebagai teman adik ibunya bernama Wati. Saat diminta kontak om-nya itu, Wati yang saat itu bak juru bicara Reny, mengatakan dialah yang akan menanyakan pada si adik dan berjanji mengabarkan informasi rinci tentang identitas Bobi.
Hingga surat ini dikirim ke media cetak dan online, janji untuk memberikan keterangan tentang identitas rinci Bobi dan permintaan untuk mentransfer balik dana Rp 150 juta tak berjawab. Upaya mencari solusi tuntas atas kasus penipuan ini pun seperti masuk jalan buntu sehingga tampaknya pelibatan aparat berwenang menjadi satu-satunya pilihan untuk menyelesaikannya.
"Saya belum lapor polisi sampai saat ini," ucapnya.
(whb)