Ahok Sewakan Pengacara untuk Keluarga Korban Metro Mini

Senin, 07 Desember 2015 - 21:40 WIB
Ahok Sewakan Pengacara...
Ahok Sewakan Pengacara untuk Keluarga Korban Metro Mini
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menyewakan pengacara untuk keluarga korban yang ingin menggugat PT Metro Mini terkait kecelakaan maut tersebut.

Ahok mengungkapkan, ingin memberikan efek jera kepada pemilik Metro Mini maut yang menewaskan 18 orang tersebut. "Di undang-undang itu kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok," ungkap Ahok, Senin (7/12/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menyewakan pengacara untuk mengugat PT Metro Mini. "Dishub akan bantu korban, gugat pemilik. Kami sewakan pengacara untuk gugat PT Metromini. Saya ingin lihat begitu digugat siapa yang muncul mengaku pengurus Metro Mini. Segera daftarkan gugatan perdata. Dengan begitu pemilik baru mikir," tegasnya.

Selain itu, Ahok juga berjanji akan memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kepala Sudinhubtrans) di lima wilayah Jakarta jika kecelakaan angkutan umum terjadi lagi.

"Kalau masih ada tabrakan seperti ini lagi (Metro Mini dengan KRL), Kepala Sudin kami copot. Karena itu artinya dia enggak pantau di lapangan (wilayah)," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8095 seconds (0.1#10.140)