5 Pengedar Ganja di Gambir Diciduk

Sabtu, 05 Desember 2015 - 17:37 WIB
5 Pengedar Ganja di Gambir Diciduk
5 Pengedar Ganja di Gambir Diciduk
A A A
JAKARTA - Sebanyak 19 pengedar dan pemakai narkoba dibekuk petugas Polsek Gambir, Jakarta Pusat, sepanjang November kemarin. Sejumlah barang bukti narkoba seperti ganja, ekstasi dan putaw disita petugas.

Kapolsek Gambir Kompol Bambang Yudhayantara menjelaskan, sepanjang November 2015 sebanyak 14 pemakai narkoba dan lima pengedar dibekuk petugas. "Lima pengedar narkoba yang kita ringkus ini terkait peredaran narkoba jenis ganja," jelas Bambang, Sabtu (5/12/2015).

Kelima pengedar ganja yang diringkus yakni HS (33), CR (33), HF (24), HN (33) dan WS (20). "Mereka kami ringkus di Bogor, Jakarta Barat dan Gambir," ujar Bambang.

Selain lima pengedar itu, sebanyak 14 pemakai narkoba juga diringkus. Dari belasan pengguna narkoba ini disita barang bukti berupa 15,64 gram sabu, 9 butir inex, 1 tablet jenis Alprazolam, 0,35 gram putau dan 9 ½ linting ganja.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5063 seconds (0.1#10.140)