Investasi Bodong, Annisa Bahar Jadi Korban Sandy Tumiwa
A
A
A
Dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Sandy Tumiwa memakan banyak korban, salah satunya penyanyi dangdut Annisa Bahar yang merugi hingga Rp60 juta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, terdapat sejumlah korban yang berasal dari kalangan artis dan pengusaha terkait kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Sandy Tumiwa.
"Pedangdut Annisa Bahar kerugiannya mencapai Rp60 juta. Ada lagi investor lainnya yang rugi hingga Rp2 miliar," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat mantan suami Tessa Kaunang bersama rekannya, yakni Astriana mengajak korbannya untuk berinvestasi di PT CSM Bintang Indonesia.
Korban diminta menginvestasikan uangnya dan dijanjikan kalau uang tersebut akan berkembang cepat.
Namun, tambah Khrisna, meski korban telah menginvestasikan uangnya berkali-kali dengan jumlah yang besar dan menanti dengan waktu yang lama. Korban tak kunjung mendapatkan hasil unvestasinya itu. Alhasil, korban pun melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Penipuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan korbannya banyak. Di Polda Metro Jaya, kami terima tiga laporan. Kasusnya pun masih kami kembangkan," pungkasnya.
PILIHAN:
Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, terdapat sejumlah korban yang berasal dari kalangan artis dan pengusaha terkait kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Sandy Tumiwa.
"Pedangdut Annisa Bahar kerugiannya mencapai Rp60 juta. Ada lagi investor lainnya yang rugi hingga Rp2 miliar," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat mantan suami Tessa Kaunang bersama rekannya, yakni Astriana mengajak korbannya untuk berinvestasi di PT CSM Bintang Indonesia.
Korban diminta menginvestasikan uangnya dan dijanjikan kalau uang tersebut akan berkembang cepat.
Namun, tambah Khrisna, meski korban telah menginvestasikan uangnya berkali-kali dengan jumlah yang besar dan menanti dengan waktu yang lama. Korban tak kunjung mendapatkan hasil unvestasinya itu. Alhasil, korban pun melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Penipuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan korbannya banyak. Di Polda Metro Jaya, kami terima tiga laporan. Kasusnya pun masih kami kembangkan," pungkasnya.
PILIHAN:
Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS
(ysw)