Ahok-Rahmat Effendi Bahas Kerja Sama Pengelolaan TPST
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi menyepakati empat poin terbaru dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kesepakatan ini didapat setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar pertemuan tertutup dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam pertemuan selama 20 menit di Balai Kota DKI Jakarta tersebut, Rahmat Effendi mengatakan, ada empat poin baru yang disepakati kedua pemerintah daerah terkait pengelolaan TPST milik Jakarta yang ada di Bekasi. "Poin-poin baru ini sedang dibahas oleh tim dari DKI dan Bekasi," kata Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi tersebut, Rabu (25/11/2015).
Orang nomor satu di Pemkot Bekasi ini menyebutkan poin-poin baru itu di antaranya mengenai jam operasional truk sampah selama 24 jam, selanjutnya rute tambahan bagi truk sampah."Satu lagi soal kewajiban DKI yang selama ini kurang terselesaikan seperti untuk bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Pak Gubernur bilang berapa pun juga silakan yang penting proporsionalnya'," ucapnya.
Dalam pertemuan selama 20 menit di Balai Kota DKI Jakarta tersebut, Rahmat Effendi mengatakan, ada empat poin baru yang disepakati kedua pemerintah daerah terkait pengelolaan TPST milik Jakarta yang ada di Bekasi. "Poin-poin baru ini sedang dibahas oleh tim dari DKI dan Bekasi," kata Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi tersebut, Rabu (25/11/2015).
Orang nomor satu di Pemkot Bekasi ini menyebutkan poin-poin baru itu di antaranya mengenai jam operasional truk sampah selama 24 jam, selanjutnya rute tambahan bagi truk sampah."Satu lagi soal kewajiban DKI yang selama ini kurang terselesaikan seperti untuk bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Pak Gubernur bilang berapa pun juga silakan yang penting proporsionalnya'," ucapnya.
(whb)