Didemo Pedagang, Pemkot Jaktim Tunda Penggusuran Pasar Kalimalang

Jum'at, 20 November 2015 - 13:37 WIB
Didemo Pedagang, Pemkot Jaktim Tunda Penggusuran Pasar Kalimalang
Didemo Pedagang, Pemkot Jaktim Tunda Penggusuran Pasar Kalimalang
A A A
JAKARTA - Pedagang Pasar Kalimalang, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, menggeruduk kantor Wali Kota Jaktim untuk menolak rencana penggusuran bangunan liar diatas saluran air di Cakung Barat.

Asisten pembangunan Jakarta Timur, Syofian Taher, mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan pedagang serta koordinator massa. "Tadi saya Kasatpol PP, Kapolsek, Camat, sama lurah yang menerima, kita komunikasi," ujar Syofian, kepada wartawan Jumat (20/11/2015).

Syofian melanjutkan, permohonan pedagang untuk relokasi dikabulkan. Para pedagang nantinya akan dipindahkan ke tempat tanah pribadi. (Baca: Tolak Digusur, Pedagang Pasar Kalimalang Geruduk Kantor Lurah Cakung Barat)

Lahan tersebut masing-masing milik H. Makmur, H. Deri, H. Nazar dan H. Zulkarnaen. Selain itu, satu lahan lagi yang masih kosong milik H. Salam. Tanah H Salam pemiliknya hingga kini belum merespon. Seluruh lahan kosong ini jaraknya berdekatan dan mampu untuk menampung lebih dari 100 pedagang.

Meski sudah mendapatkan SP-3, lanjut Sofyan, para pedagang tetap diberi kelonggaran hingga 30 November mendatang. Mereka diminta untuk membongkar sendiri lapak mereka dan pindah ke lokasi yang ditentukan. "Kami perpanjang sampai 30 November pengosongannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan warga dan pedagang pasar Kalimalang Cakung Barat menggelar dua aksi unjuk rasa pertama di kantor kelurahan Cakung Barat kedua di depan kantor Camat Cakung. Mereka menyampaikan tuntutan agar diberikan kejelasan soal relokasi.

Sedangkan Camat Cakung, Alamsyah memastikan, ke 334 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air tersebut harus dibongkar. Sebab lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air dan jalan inspeksi.

“Lahan yang ditempati PKL dan warga itu adalah milik perairan. Saat ini lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air dan jalan inspeksi. Mereka harusnya legowo karena ini lahan pemerintah,” kata
Alamasyah.

PILIHAN:

Prabowo Minta Ahok Tidak Seenaknya Pimpin Jakarta

10 Pasangan Mesum Digerebek Saat Indehoi di Hotel Melati
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4695 seconds (0.1#10.140)