10 Pasangan Mesum Digerebek Saat Indehoi di Hotel Melati
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 10 pasangan mesum yang sedang indehoy di hotel melati di Depok digerebek petugas gabungan. Ironisnya, ada pasangan belia ikut terjaring yang merupakan pelajar SMP dan SMA.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang aktivitas hotel melati di di Kampung Jati RT 001/05 Kelurahan Tonjong Desa Tahur Halang Bojonggede yang meresahkan.
Warga protes karena penginapan tersebut dijadikan ajang esek-esek. "Petugas langsung melakukan razia dan benar saja, banyak pasangan yang bukan suami istri menginap disana," katanya kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati 10 pasangan bukan suami istri. Saat didata, terdapat pasangan belia yang merupakan pelajar SMP berinisial PF (14) dan kekasihnya AS yang merupakan pelajar SMA.
Pasangan mesum lainnya, yakni MA dan L, AB dan H, A dan N, M dan CK, DS dan N, S dan S, M dan J, R dan Y, M dan A, AS dan PF.
Dari penggerebekan juga disita barang bukti satu unit sepeda motor tanpa STNK bernopol F 2182 JD jenis Honda Beat. Polisi masih menyelidiki adanya dugaan hotel tersebut sengaja dijadikan tempat prostitusi.
PILIHAN:
Ini Wajah 2 Bandit Kawakan di Dalam KRL Commuter Line
DKPP Hukum Tiga Panwas Kota Tangerang Selatan
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang aktivitas hotel melati di di Kampung Jati RT 001/05 Kelurahan Tonjong Desa Tahur Halang Bojonggede yang meresahkan.
Warga protes karena penginapan tersebut dijadikan ajang esek-esek. "Petugas langsung melakukan razia dan benar saja, banyak pasangan yang bukan suami istri menginap disana," katanya kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati 10 pasangan bukan suami istri. Saat didata, terdapat pasangan belia yang merupakan pelajar SMP berinisial PF (14) dan kekasihnya AS yang merupakan pelajar SMA.
Pasangan mesum lainnya, yakni MA dan L, AB dan H, A dan N, M dan CK, DS dan N, S dan S, M dan J, R dan Y, M dan A, AS dan PF.
Dari penggerebekan juga disita barang bukti satu unit sepeda motor tanpa STNK bernopol F 2182 JD jenis Honda Beat. Polisi masih menyelidiki adanya dugaan hotel tersebut sengaja dijadikan tempat prostitusi.
PILIHAN:
Ini Wajah 2 Bandit Kawakan di Dalam KRL Commuter Line
DKPP Hukum Tiga Panwas Kota Tangerang Selatan
(ysw)