3 Pemuda Dibekuk Saat Pesta Sabu di Kamar Indekos
A
A
A
JAKARTA - Tiga pemuda warga Jalan Kampung Rawa Selatan III, Johar Baru, Jakarta Pusat dibekuk jajaran Polsek johar Baru karena kedapatan melakukan pesta sabu di kamar indekos. Setelah diselidiki, ternyata ketiga pemuda tersebut merupakan DPO polisi dalam kasus narkoba.
Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari maraknya laporan masyarakat. Begitu dilakukan pengintaian, diketahui di lokasi kerap dipakai sekelompok orang untuk pesta sabu.
Saat digerebek, polisi mendapati tiga pemuda yang sedang pesta sabu. Mereka yang ditangkap, yakni Angga Tresandy (24), Dwi Handoko (26), dan Lutfi Afandi (24).
"Kemarin kita gerebek dengan cara kami dobrak pintu indekosnya. Disitu, kami temukan satu gram sabu dan satu alat hisap sabu atau bong," ujarnya pada Sindonews, Jumat (13/11/2015).
Menurutnya, ketiga pelaku ini membeli sabu tersebut dengan cara patungan. Mereka membeli dari temannya yang ada di Jakarta Barat.
"Sekarang kami sedang mencari penjualnya. Kami pun tengah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat," pungkasnya.
PILIHAN:
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari maraknya laporan masyarakat. Begitu dilakukan pengintaian, diketahui di lokasi kerap dipakai sekelompok orang untuk pesta sabu.
Saat digerebek, polisi mendapati tiga pemuda yang sedang pesta sabu. Mereka yang ditangkap, yakni Angga Tresandy (24), Dwi Handoko (26), dan Lutfi Afandi (24).
"Kemarin kita gerebek dengan cara kami dobrak pintu indekosnya. Disitu, kami temukan satu gram sabu dan satu alat hisap sabu atau bong," ujarnya pada Sindonews, Jumat (13/11/2015).
Menurutnya, ketiga pelaku ini membeli sabu tersebut dengan cara patungan. Mereka membeli dari temannya yang ada di Jakarta Barat.
"Sekarang kami sedang mencari penjualnya. Kami pun tengah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat," pungkasnya.
PILIHAN:
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
(ysw)