Gedung Bekas Dinas PU Akan Dihibahkan ke BNN
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI akan menghibahkan gedung eks Dinas PU di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Badan Narkotika Nasional. Tak hanya gedung eks Dinas PU, Pemprov DKI juga akan menghibahkan rumah dinas wagub untuk rumah dinas Kepala BNN.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan menawarkan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso untuk menggunakan kantor bekas Dinas PU. (Baca: Komjen Buwas Mendadak Temui Ahok di Balai Kota)
Hal ini terkait kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur yang akan diambil oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Pengajuan peminjaman gedung itu sudah disampaikan Ahok ke DPRD DKI Jakarta. Tak hanya itu, Pemprov DKI tak masalah jika gedung tersebut dihibahkan ke BNN secara permanen.
Tak hanya gedung, Ahok juga berniat untuk menghibahkan rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) di Jalan Prof. Dr. Satrio, Setia Budi, Jakarta Selatan. Rumah Wagub yang kosong itu untuk Kepala BNN Budi Waseso (Buwas).
"Rumah itu kosong, kalau DPRD setuju hibahin saja supaya Kepala BNN (Buwas) punya kantor, dan punya rumah. Jadi enggak pinjam terus," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
PILIHAN:
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Tertibkan Ojek Online
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan menawarkan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso untuk menggunakan kantor bekas Dinas PU. (Baca: Komjen Buwas Mendadak Temui Ahok di Balai Kota)
Hal ini terkait kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur yang akan diambil oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Pengajuan peminjaman gedung itu sudah disampaikan Ahok ke DPRD DKI Jakarta. Tak hanya itu, Pemprov DKI tak masalah jika gedung tersebut dihibahkan ke BNN secara permanen.
Tak hanya gedung, Ahok juga berniat untuk menghibahkan rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) di Jalan Prof. Dr. Satrio, Setia Budi, Jakarta Selatan. Rumah Wagub yang kosong itu untuk Kepala BNN Budi Waseso (Buwas).
"Rumah itu kosong, kalau DPRD setuju hibahin saja supaya Kepala BNN (Buwas) punya kantor, dan punya rumah. Jadi enggak pinjam terus," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
PILIHAN:
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Tertibkan Ojek Online
(ysw)