Polisi Bongkar Komplotan Jambret di Palmerah
A
A
A
JAKARTA - Spesialis jambret handphone dan dua penadahnya diringkus Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di tempat terpisah. Yaswaki Kurata alias Iyas (24), pelaku jambret, Joko Prayetno (26), dan Obi Mesa alias Obay (22), sebagai penadah aksi penjambretan Iyas.
"Kasus curat (spesialis jambret handphone) berhasil diungkap dengan tiga tersangka. Satu pelaku jambret dan dua penadah barang curian itu," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Aksi Iyas terbongkar berdasarkan laporan korban bernama Agnes Kenya Winanti alias Anya pada 5 November 2015. Kata Handik, korban adalah seorang wartawan yang bekerja di salah satu media swasta.
Dalam menjalankan aksinya, Handik menjelaskan, Iyas memantau lokasi yang akan dijadikan targetnya. Setelah menemukan korbannya, sambung Handik, Iyas mulai beraksi.
"Iyas menyisir wilayah yang menjadi target operasi, setelah mendapatkan target wanita yang memaninkan handphone di pinggir jalan, Iyas mulai mendekati korban. Setelah mendekat, Iyas dengan cepat merebut handphone milik korban (Anya) dan melarikan diri menggunakan motor," bebernya.
Masih kata Handik, setelah mendapatkan barang curian, Iyas kemudian menjualnya kepada tersangka Joko di Pasar Palmerah. Kemudian, handphone tersebut dijual kembali kepada tersangka Obay di Pasar Cipulir, Jakarta Selatan.
"Handphone korban kemudian dijual kepada Joko. Setelah itu, Joko kembali menjual kepada Obay," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kata dia, satu unit motor yang digunakan Iyas sebagai sarana untuk kejahatannya. Kemudian, satu unit handphone milik korban dan sim card milik korbannya.
"Barang buktinya yang diamankan satu handphone dan sim card milik korban (Anya) dan satu motor milik pelaku," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, Iyas biasa beraksi di Jakarta. Bahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir dirinya sudah beraksi 20 kali.
"Melakukan jambret di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) antara lain di Meruya. Dalam kurun waktu satu bulan tersangka melakukan aksi jambret sekitar 20 kali," jelasnya.
PILIHAN:
Pengamat: Kampung Pulo Masih Banjir, Bukti Ahok Omdo
"Kasus curat (spesialis jambret handphone) berhasil diungkap dengan tiga tersangka. Satu pelaku jambret dan dua penadah barang curian itu," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Aksi Iyas terbongkar berdasarkan laporan korban bernama Agnes Kenya Winanti alias Anya pada 5 November 2015. Kata Handik, korban adalah seorang wartawan yang bekerja di salah satu media swasta.
Dalam menjalankan aksinya, Handik menjelaskan, Iyas memantau lokasi yang akan dijadikan targetnya. Setelah menemukan korbannya, sambung Handik, Iyas mulai beraksi.
"Iyas menyisir wilayah yang menjadi target operasi, setelah mendapatkan target wanita yang memaninkan handphone di pinggir jalan, Iyas mulai mendekati korban. Setelah mendekat, Iyas dengan cepat merebut handphone milik korban (Anya) dan melarikan diri menggunakan motor," bebernya.
Masih kata Handik, setelah mendapatkan barang curian, Iyas kemudian menjualnya kepada tersangka Joko di Pasar Palmerah. Kemudian, handphone tersebut dijual kembali kepada tersangka Obay di Pasar Cipulir, Jakarta Selatan.
"Handphone korban kemudian dijual kepada Joko. Setelah itu, Joko kembali menjual kepada Obay," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kata dia, satu unit motor yang digunakan Iyas sebagai sarana untuk kejahatannya. Kemudian, satu unit handphone milik korban dan sim card milik korbannya.
"Barang buktinya yang diamankan satu handphone dan sim card milik korban (Anya) dan satu motor milik pelaku," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, Iyas biasa beraksi di Jakarta. Bahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir dirinya sudah beraksi 20 kali.
"Melakukan jambret di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) antara lain di Meruya. Dalam kurun waktu satu bulan tersangka melakukan aksi jambret sekitar 20 kali," jelasnya.
PILIHAN:
Pengamat: Kampung Pulo Masih Banjir, Bukti Ahok Omdo
(mhd)