Parkir di Belakang ITC Cempaka Mas, 628 Pentil Motor Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 628 motor terkena Operasi Cabut Pentil (OCP) di Jalan Inpeksi Kali Item tepatnya di belakang ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Ratusan motor itu terkena operasi yang dilakukan oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat Aji Kumala mengatakan, sudah sering melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan.
"Sewaktu kita sisir saja dalam sekali waktu bisa sampai 628 kendaraan roda dua yang terparkir di sana, ini memang menjadi masalah serius. Tapi kami tidak mungkin tindak terus karena ada prioritas di tempat lain, kita harap tingkat kota segera mengaktifkan jalan tersebut," kata Aji di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Aji menambahkan, parkir liar tersebut diduga dibekingi oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sudin Perhubungan telah memberikan pengertian kepada ormas tersebut, bahwa lokasi itu dilarang digunakan sebagai tempat parkir.
"Sudah sering kami imbau kepada pihak ormas untuk tidak melakukan parkir liar di situ. Karena itu kan Jalan Inspeksi milik negara. Ke depannya kalau masih ada parkir liar akan kami lakukan operasi angkut jaring," katanya.
Sementara itu, Ahmad (26) warga sekitar meminta Pemkot Jakarta Pusat segera membuka jalan inspeksi tersebut agar bisa digunakan warga.
"Sudah hampir setahun jalannya belum juga difungsikan, akhirnya malah digunakan oknum untuk mencari keuntungan, sepertinya pemerintah setempat sengaja melakukan pembiaran," kata dia.
Dalam melakukan aksi parkir liar ini oknum tersebut meyediakan tempat beserta karcisnya. Di karcis itu tertera lambang ormas beserta nominal tarif parkir sebesar Rp5.000 sekali parkir.
Kepada pihak terkait diharapkan bisa menertibkan parkir liar dan segera membuka jalan inspeksi tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat Aji Kumala mengatakan, sudah sering melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan.
"Sewaktu kita sisir saja dalam sekali waktu bisa sampai 628 kendaraan roda dua yang terparkir di sana, ini memang menjadi masalah serius. Tapi kami tidak mungkin tindak terus karena ada prioritas di tempat lain, kita harap tingkat kota segera mengaktifkan jalan tersebut," kata Aji di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Aji menambahkan, parkir liar tersebut diduga dibekingi oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sudin Perhubungan telah memberikan pengertian kepada ormas tersebut, bahwa lokasi itu dilarang digunakan sebagai tempat parkir.
"Sudah sering kami imbau kepada pihak ormas untuk tidak melakukan parkir liar di situ. Karena itu kan Jalan Inspeksi milik negara. Ke depannya kalau masih ada parkir liar akan kami lakukan operasi angkut jaring," katanya.
Sementara itu, Ahmad (26) warga sekitar meminta Pemkot Jakarta Pusat segera membuka jalan inspeksi tersebut agar bisa digunakan warga.
"Sudah hampir setahun jalannya belum juga difungsikan, akhirnya malah digunakan oknum untuk mencari keuntungan, sepertinya pemerintah setempat sengaja melakukan pembiaran," kata dia.
Dalam melakukan aksi parkir liar ini oknum tersebut meyediakan tempat beserta karcisnya. Di karcis itu tertera lambang ormas beserta nominal tarif parkir sebesar Rp5.000 sekali parkir.
Kepada pihak terkait diharapkan bisa menertibkan parkir liar dan segera membuka jalan inspeksi tersebut.
(mhd)