Sindikat Penipu Pejabat Negara Digulung Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sindikat penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat diringkus petugas Subdit Jatanras Direskrim Umum Polda Metro Jaya. Sebanyak 16 pelaku dibekuk di Jakarta, Bekasi, Bandung dan Cianjur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, tiga tersangka ditangkap tadi malam di Bandung, 11 tersangka di Cianjur, dan dua orang di Cilincing dan Bekasi. Sindikat ini melakukan penipuan melalui SMS atau telepon dengan mengaku sebagai pejabat.
"Korbannya pun tidak main-main, beberapa di antaranya merupakan pejabat negara seperti Kepala Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), pejabat Kementerian Perindustrian, Jasa Marga, Dinas Perhubungan, PT Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, Bupati, dan anggota DPRD Palu," kata Krishna, Selasa (10/11/2015).
Krishna mengungkapkan, para tersangka mengaku sebagai pejabat yang menyasar kepada pemenang lelang dengan cara googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas kabupaten atau provinsi. Kemudian, para pelaku menghubungi 108 untuk menanyakan profile dari dinas tersebut.
Lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas tersebut dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang. Setelah itu, pelaku meminta para korban mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah mereka siapkan.
"Jadi mereka mengaku membeli rekening tersebut dan memang disiapkan untuk menampung uang hasil kejahatan," ujarnya. Uang yang mereka terima langsung dikuras dan dibagi-bagi di kelompok tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, tiga tersangka ditangkap tadi malam di Bandung, 11 tersangka di Cianjur, dan dua orang di Cilincing dan Bekasi. Sindikat ini melakukan penipuan melalui SMS atau telepon dengan mengaku sebagai pejabat.
"Korbannya pun tidak main-main, beberapa di antaranya merupakan pejabat negara seperti Kepala Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), pejabat Kementerian Perindustrian, Jasa Marga, Dinas Perhubungan, PT Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, Bupati, dan anggota DPRD Palu," kata Krishna, Selasa (10/11/2015).
Krishna mengungkapkan, para tersangka mengaku sebagai pejabat yang menyasar kepada pemenang lelang dengan cara googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas kabupaten atau provinsi. Kemudian, para pelaku menghubungi 108 untuk menanyakan profile dari dinas tersebut.
Lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas tersebut dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang. Setelah itu, pelaku meminta para korban mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah mereka siapkan.
"Jadi mereka mengaku membeli rekening tersebut dan memang disiapkan untuk menampung uang hasil kejahatan," ujarnya. Uang yang mereka terima langsung dikuras dan dibagi-bagi di kelompok tersebut.
(whb)